KAPOLDA JABAR SAMPAIKAN ENAM ATENSI, TEKANKAN PENCEGAHAN KEJAHATAN JALANAN DAN PEMELIHARAAN KAMTIBMAS.
BANDUNG, jejakfakta7.com — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menyampaikan enam poin perhatian kepada jajaran Kapolres dan Kapolsek dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (19/10/2026).
Enam poin arahan Kapolda Jabar
1.Peningkatan patroli dan KRYD untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
2.Pencegahan kejahatan jalanan, termasuk begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, dan geng motor.
3.Pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk peredaran minuman keras ilegal.
4.Pencegahan sweeping sepihak oleh ormas agar penanganan gangguan keamanan tetap melalui mekanisme hukum.
5.Peningkatan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat dan gangguan keamanan.
6.Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di wilayah yang memiliki kawasan industri untuk mencegah konflik industrial dan menjaga iklim investasi.
Arahan tersebut menitikberatkan pada peningkatan patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pencegahan kejahatan jalanan, pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang, serta pencegahan aksi sweeping sepihak oleh organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menghadapi gangguan keamanan serta pembentukan Desk Ketenagakerjaan di wilayah yang memiliki kawasan industri guna membantu mencegah konflik industrial.
Personel lalu lintas dan Samapta juga diharapkan meningkatkan kehadiran di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat.
Melalui arahan tersebut, jajaran kepolisian diharapkan meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.
jejakfakta7.com — Bersama Fakta untuk Indonesia.

