VIRAL WISATAWAN MALAYSIA KAGET TARIF KONTEN Rp600 RIBU DI RUMAH PENGABDI SETAN PANGALENGAN

VIRAL WISATAWAN MALAYSIA KAGET TARIF KONTEN Rp600 RIBU DI RUMAH PENGABDI SETAN PANGALENGAN

KABUPATEN BANDUNG — Objek wisata Rumah Pengabdi Setan di Perkebunan Kertamanah, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah video seorang konten kreator asal Malaysia viral di media sosial.

Konten kreator bernama Raja Jerome tersebut diketahui berkunjung ke lokasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam video yang beredar, ia mengaku kaget setelah mengetahui adanya tarif khusus untuk pengunjung yang hendak membuat konten di lokasi tersebut.

Pihak pengelola kemudian memberikan penjelasan bahwa tarif tersebut bukan merupakan pungutan yang muncul secara tiba-tiba. Pengelola Rumah Pengabdi Setan, Asep Suparman, menyebut ketentuan tarif untuk aktivitas komersial telah diberlakukan sejak 2019 dan informasi mengenai tarif telah dipasang di area loket.

Menurut pengelola, tarif kunjungan biasa berbeda dengan tarif untuk kegiatan komersial. Tiket wisatawan mancanegara untuk kunjungan biasa disebut sebesar Rp25 ribu untuk siang hari dan Rp35 ribu untuk malam hari.

Sementara itu, aktivitas seperti pembuatan konten media sosial, prewedding, family gathering dan fun game dikenakan tarif mulai Rp600 ribu hingga Rp10 juta untuk durasi enam jam. Untuk photoshoot produk lokal dikenakan Rp10 juta per enam jam, sedangkan kegiatan syuting film disebut berada pada kisaran Rp12 juta hingga Rp15 juta per 12 jam.

Pengelola menjelaskan bahwa saat datang, Raja Jerome menyampaikan keinginannya untuk membuat vlog. Namun, setelah mengetahui adanya ketentuan tersebut, ia tetap masuk dengan membayar tiket wisatawan mancanegara sebesar Rp25 ribu. Pengelola juga membantah adanya pemaksaan dalam penerapan tarif tersebut.

Viralnya persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bandung melakukan pengecekan ke lokasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak pengelola.

Kepala Bidang Kepariwisataan Disparekraf Kabupaten Bandung, Muhammad Sofiyurahman, mengatakan pihaknya bersikap netral dan meminta penjelasan dari pengelola mengenai kronologi serta penerapan tarif tersebut. Disparekraf juga mengingatkan pentingnya transparansi informasi harga kepada pengunjung.

Disparekraf meminta pengelola destinasi wisata memasang informasi tarif secara jelas di bagian depan lokasi. Langkah tersebut dinilai penting agar pengunjung mengetahui biaya yang harus dibayarkan sebelum memasuki kawasan wisata.

Selain transparansi tarif, Disparekraf juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pelayanan dan keramahtamahan, terlebih ketika menerima wisatawan dari luar negeri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mempertemukan persoalan tarif wisata, aktivitas pembuatan konten komersial, serta pentingnya keterbukaan informasi kepada wisatawan. Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Disparekraf masih melakukan langkah klarifikasi agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Red:jejakfakta7

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles