TikToker Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Pengamen di Cikarang Barat, Polisi Ungkap Motif Cinta Segitiga

jejakfakta7.com | Kabupaten Bekasi – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pengamen jalanan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Polsek Cikarang Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pria berinisial DD dan seorang perempuan berinisial DRA atau yang dikenal sebagai Mondy Tatto, atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban Faisal Anwar (29) meninggal dunia. Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu, 22 Juli 2026, dan menjadi perhatian publik pada Kamis, 23 Juli 2026.

Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di depan sebuah salon yang berada di Jalan KH Asnawi, Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Saat itu korban tengah berkumpul bersama sejumlah rekannya. Tidak lama kemudian, DD datang bersama Mondy Tatto menggunakan sepeda motor. Keinginan korban untuk meminjam kendaraan tersebut diduga memicu cekcok yang kemudian berubah menjadi perkelahian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga Mondy Tatto turut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menarik kaki, serta menjambak rambut korban ketika perkelahian berlangsung. Setelah sempat dilerai warga, perselisihan kembali berlanjut hingga korban mengalami luka tusuk yang diduga dilakukan oleh DD. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto menjelaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi juga masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Dugaan sementara, peristiwa tragis itu dipicu oleh persoalan asmara atau cinta segitiga yang memicu kecemburuan antara pelaku dan korban.

Pihak keluarga korban mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindak pidana serius yang merenggut nyawa seseorang. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur damai dan tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar.

Redaksi jejakfakta7.com

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles