KASUS MUTILASI DI DEPOK TERUNGKAP, SAEPUL DIDUGA BUNUH KORBAN DAN JUAL BARANG MILIKNYA
DEPOK — Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Kota Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polisi telah menangkap Saepul (26), yang diduga sebagai pelaku setelah jasad korban ditemukan warga di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, pada 4 Agustus 2026.
Kasus tersebut bermula ketika korban dan Saepul yang disebut saling mengenal melalui media sosial sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Menurut keterangan kepolisian, pertemuan tersebut kemudian berujung pada perselisihan dan pembunuhan.
Setelah korban meninggal, Saepul diduga melakukan mutilasi terhadap jasad korban dan membuangnya di sejumlah lokasi. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait bagian tubuh korban yang diduga dibuang secara terpisah.
Keberadaan jasad korban baru diketahui pada 4 Agustus 2026. Warga yang berada di kawasan Tanah Merah awalnya mengira karung tersebut berisi sampah. Setelah mengetahui adanya jasad manusia di dalamnya, warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada Saepul. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pandeglang, Banten. Saepul akhirnya ditangkap pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 04.15 WIB.
Polisi selanjutnya mengungkap dugaan motif lain dalam kasus tersebut. Saepul diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban setelah pembunuhan. Berdasarkan pemeriksaan, barang-barang tersebut kemudian dijual melalui marketplace Facebook.
Salah satu barang yang disebut dijual adalah sepeda motor Honda PCX seharga Rp9,9 juta, sedangkan telepon seluler OPPO Reno 5 dijual seharga Rp950 ribu. Polisi menyebut total hasil penjualan barang milik korban mencapai Rp10,85 juta, dan menurut keterangan tersangka uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi juga mengungkap dugaan bahwa Saepul memang berniat menguasai sepeda motor milik korban. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan secara menyeluruh motif, rangkaian kejadian, serta kemungkinan adanya fakta lain dalam kasus tersebut.
Saat ini Saepul telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian perkara, termasuk lokasi pembuangan jasad, barang-barang korban, serta bukti lain yang dapat memperkuat penyidikan.
JejakFakta7 — Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap berhati-hati ketika berkenalan dengan orang baru melalui media sosial.
Red: jejakfakta7

