KDM Wajibkan Siswa SMA dan SMK di Jawa Barat Pungut dan Pilah Sampah, Pendidikan Karakter Lingkungan Diperkuat.
Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SMA dan SMK melakukan kegiatan memungut serta memilah sampah sebagai bagian dari proses pembelajaran di sekolah.
Kebijakan tersebut akan diintegrasikan ke dalam praktikum mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Menurut KDM, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung program Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah).
KDM menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat karena kedua jenjang pendidikan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia berharap budaya menjaga kebersihan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kebiasaan yang tertanam dalam kehidupan sehari-hari para pelajar.
Selain diterapkan kepada peserta didik, Pemprov Jabar juga akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator bagi sekolah dalam memperoleh subsidi pendidikan. Sekolah didorong memiliki sistem pemilahan dan pengolahan sampah organik maupun anorganik yang bernilai guna. Sampah yang telah dipilah nantinya akan disalurkan ke perusahaan daur ulang yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Untuk memperkuat implementasi program tersebut, KDM juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi itu akan memuat sanksi berupa denda maupun hukuman administratif bagi pelanggar sebagai bentuk penegakan disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap lahir generasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan serta mampu menjadi pelopor budaya hidup bersih di sekolah, keluarga

