KPK PANGGIL KEMBALI RUDY TANOE HARI INI, TERKAIT KASUS DUGAAN KORUPSI BANSOS BERAS

KPK PANGGIL KEMBALI RUDY TANOE HARI INI, TERKAIT KASUS DUGAAN KORUPSI BANSOS BERAS

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Rudy Tanoe diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah pemeriksaan sebelumnya tidak terlaksana. Kuasa hukum Rudy Tanoe menyampaikan bahwa kliennya meminta pemeriksaan dilakukan pada 11 Agustus 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya menetapkan Rudy Tanoe bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengangkutan atau penyaluran bansos beras.

Rudy Tanoe diketahui merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL). KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap konstruksi dugaan tindak pidana korupsi serta pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk memperoleh keterangan dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Jejak Fakta 7 akan terus memantau perkembangan pemeriksaan Rudy Tanoe di KPK dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi penegak hukum.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles