Pemdes Sukamaju Majalaya Bersama TNI-Polri Razia Miras, Kepala Desa Acep Handana Tegaskan Pedagang untuk Berhenti Menjual

Pemdes Sukamaju Majalaya Bersama TNI-Polri Razia Miras, Kepala Desa Acep Handana Tegaskan Pedagang untuk Berhenti Menjual

MAJALAYA, KABUPATEN BANDUNG — Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, bersatu padu bersama unsur TNI-Polri dan elemen masyarakat menggelar razia minuman keras (miras) di kawasan Balikambang, RT 01/RW 12, Desa Sukamaju, Rabu (2/9/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamaju, Acep Handana, dengan melibatkan unsur Linmas, Satpol PP, jajaran Polsek Majalaya, Bhabinkamtibmas, serta didampingi Ketua RT dan RW setempat.

Kegiatan penertiban juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras di kawasan Balikambang.

Kepala Desa Sukamaju, Acep Handana, memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

«“Kami mengimbau dengan keras kepada para pedagang miras agar tidak menjual minuman keras. Kami ingin lingkungan Desa Sukamaju tetap aman, nyaman dan kondusif,” tegas Acep Handana.»

Acep menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Sukamaju bersama unsur terkait untuk mempersempit ruang peredaran miras serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

Sinergi antara Pemdes Sukamaju, TNI-Polri, Linmas, Satpol PP, serta para tokoh masyarakat diharapkan dapat terus terjaga sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukamaju dapat dicegah sejak dini.

Pemerintah Desa Sukamaju juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.

 

Red:JEJAKFAKTA7

Bersama Fakta untuk Indonesia

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles