13 Tersangka Diciduk, Ratusan Ribu Obat Keras Berhasil Diamankan Polis
SUMEDANG, JEJAKFAKTA7 — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras selama Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka serta menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma’ruffi menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut antara lain 11,37 gram sabu, 694,23 gram tembakau sintetis, serta 502.819 butir obat keras tertentu (OKT).
Jumlah barang bukti yang cukup besar tersebut menunjukkan masih adanya ancaman serius terhadap masyarakat dari peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin.
Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ratusan Ribu Obat Keras Disita, Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan peredaran 502.819 butir obat keras tertentu. Polisi mengungkap bahwa distribusi obat tersebut tidak hanya menyasar wilayah Kabupaten Sumedang, tetapi juga sejumlah daerah lain, termasuk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan modus penyamaran barang dengan menggunakan kemasan yang dibuat menyerupai obat biasa untuk mengelabui petugas.
Tembakau Sintetis Diracik Sendiri, Selain peredaran obat keras, polisi juga mengungkap kasus produksi tembakau sintetis. Dari pengungkapan tersebut diamankan sekitar 694,23 gram tembakau sintetis beserta sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses peracikan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya upaya memproduksi narkotika secara mandiri dengan memanfaatkan informasi yang diperoleh dari internet.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pengedar, Polres Sumedang menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, khususnya dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, sekolah dan masyarakat.
red: jejakfaka7

