LSM JAWARA Jabar Gandeng PERADIN Kabupaten Bandung, Perkuat Pendampingan Hukum Masyarakat
KABUPATEN BANDUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Warga Aktif (LSM JAWARA) Jabar menjalin sinergi dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Bandung dalam upaya memperkuat pendampingan dan advokasi hukum bagi masyarakat. Senin 5/10/2026
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam membuka akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Ketua Umum LSM JAWARA Jabar, H. Asep Juarsa, S.E., yang di dampingi ketua harian Deden Taryana, S.Kom mengatakan bahwa sinergi dengan PERADIN Ketua Badan Pimpinan Cabang BPC Sandrik Puji Maulana, SH.,M.H. merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk hadir dan membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban mereka. Dengan adanya pendampingan serta edukasi hukum, masyarakat diharapkan dapat mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi suatu persoalan.
«“Kami ingin membangun sinergi yang positif untuk masyarakat. Ketika ada warga yang membutuhkan informasi atau pendampingan hukum, kami dapat berkoordinasi dengan pihak yang memiliki kapasitas di bidang hukum,” ujar H. Asep Juarsa, S.E.»
Sinergi LSM JAWARA Jabar dengan PERADIN Kabupaten Bandung juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk menerima dan mengawal aspirasi maupun pengaduan masyarakat, dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pendampingan, kerja sama tersebut dapat diarahkan pada kegiatan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting agar masyarakat semakin memahami proses hukum serta mengetahui hak-haknya ketika menghadapi persoalan.
Dengan adanya kolaborasi antara LSM JAWARA Jabar dan PERADIN Kabupaten Bandung, diharapkan masyarakat memperoleh akses informasi dan pendampingan hukum yang lebih baik, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara tertib, profesional, dan sesuai koridor hukum.
Pewarta: team liputan
Editor: Redaksi
Copyright © jejakfakta7.com 2026
Bersama Fakta Untuk Indonesia