Ramai Pemuda Berburu Begal Usai KDM Umumkan Sayembara Rp50 Juta, Patroli Warga Meningkat

Ramai Pemuda Berburu Begal Usai KDM Umumkan Sayembara Rp50 Juta, Patroli Warga Meningkat
BANDUNG, JejakFakta7.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mengumumkan sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan lainnya mendapat respons luas dari masyarakat. Sejumlah wilayah di Jawa Barat dilaporkan mulai mengaktifkan kembali ronda malam, sementara di media sosial beredar video dan unggahan yang memperlihatkan kelompok pemuda melakukan patroli lingkungan untuk mengantisipasi aksi begal.
Sayembara tersebut diumumkan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi begal, jambret, copet, pencurian, dan perampokan, khususnya di wilayah Bandung Raya. Dedi Mulyadi menyatakan hadiah akan diberikan kepada warga yang berhasil melumpuhkan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup. Besaran hadiah berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, bergantung pada jenis kasus dan hasil verifikasi aparat.
Menurut Dedi Mulyadi, tujuan utama sayembara bukan untuk mengajak masyarakat melakukan aksi kekerasan, melainkan mendorong kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan serta menghidupkan kembali budaya ronda dan siskamling.
“Kalau ada pelaku kejahatan, tangkap dan serahkan kepada polisi dalam keadaan hidup. Jangan main hakim sendiri,” demikian penegasan yang disampaikan Dedi dalam keterangannya.
Sejak pengumuman tersebut, sejumlah unggahan di media sosial menunjukkan semakin banyak kelompok pemuda yang melakukan patroli malam di lingkungan masing-masing. Dedi bahkan menyebut dampak awal kebijakan itu mulai terlihat dengan meningkatnya aktivitas ronda warga sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan. Namun, hingga saat ini belum ada data resmi yang menunjukkan jumlah kelompok patroli yang terbentuk maupun hasil penangkapan yang memperoleh hadiah.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk motivasi agar masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi tugas kepolisian, sedangkan peran masyarakat adalah membantu melalui kewaspadaan dan pelaporan yang cepat kepada aparat.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Warga yang menghadapi pelaku kejahatan diperbolehkan melakukan pembelaan diri secara proporsional apabila terancam, tetapi setelah pelaku dapat diamankan, masyarakat diminta segera menyerahkannya kepada kepolisian tanpa melakukan penganiayaan. Pelaku yang diserahkan dalam kondisi mengalami kekerasan berat tidak memenuhi ketentuan sayembara sebagaimana dijelaskan oleh Gubernur Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa hadiah pada tahap awal akan menggunakan dana pribadinya, bukan bersumber dari APBD Jawa Barat. Ia juga menegaskan bahwa pemberian hadiah akan melalui proses verifikasi dan hanya diberikan apabila pelaku telah diproses secara hukum oleh kepolisian.
Di sisi lain, sejumlah pengamat hukum mengingatkan agar implementasi kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum. Mereka menilai partisipasi masyarakat penting untuk membantu menjaga keamanan, tetapi harus disertai pengawasan agar tidak memicu salah sasaran maupun tindakan vigilantisme (main hakim sendiri.
Hingga Sabtu, 25 Juli 2026, belum ada informasi resmi mengenai warga yang telah menerima hadiah sayembara tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jabar mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan siskamling, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada aparat agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Redaksi JejakFakta7.com

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles