Pengamen Diduga Dikeroyok Usai Acungkan Jari Tengah, Polisi Selidiki Kasus di Jonggol

Pengamen Diduga Dikeroyok Usai Acungkan Jari Tengah, Polisi Selidiki Kasus di Jonggol

Bogor, JejakFakta7.com – Seorang pengamen berinisial A (25) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di kawasan Alun-alun Jonggol, Jalan Raya Pasar Lama, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Peristiwa tersebut diduga dipicu aksi korban yang mengacungkan jari tengah kepada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat melintas di lokasi kejadian. Ketika berpapasan dengan sekelompok pemuda, korban diduga mengacungkan jari tengah dan mengeluarkan ucapan yang dianggap menyinggung. Aksi tersebut memicu emosi hingga berujung keributan dan dugaan pengeroyokan.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas menerima laporan sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung menuju lokasi. Namun, saat polisi tiba, korban maupun pihak yang diduga terlibat sudah tidak berada di tempat kejadian.

“Hasil penyelidikan sementara mengarah pada kesalahpahaman yang dipicu tindakan korban. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami identitas pihak-pihak yang terlibat,” ujar Kompol Hida.

Keributan berhasil dilerai oleh warga sekitar sehingga tidak menimbulkan korban yang lebih banyak. Korban kemudian dijemput oleh keluarganya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hingga kini, Polsek Jonggol masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan yang berpotensi melanggar hukum diharapkan segera dilaporkan kepada aparat kepolisian agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang dianggap sebagai bentuk penghinaan di ruang publik dapat memicu konflik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan sikap saling menghormati dan menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Redaksi : tim jf7

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles