SDN Pamengpeuk 2 Dapat Dana Renovasi Rp1,168 Miliar, Pelaksanaan Disorot dan Diminta Transparan

SDN Pamengpeuk 2 Dapat Dana Renovasi Rp1,168 Miliar, Pelaksanaan Disorot dan Diminta Transparan

KABUPATEN BANDUNG, JejakFakta7.com — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pamengpeuk 2 yang berada di wilayah Kampung Pasar, Desa Langensari, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung, mendapatkan bantuan anggaran untuk pembangunan dan renovasi ruang kelas. Selasa 15/9/2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi renovasi tiga ruang kelas serta pembangunan tambahan tiga ruang kelas, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.168.835.767. Pekerjaan disebut mulai dilaksanakan pada 28 Agustus 2026.

Salah seorang pihak yang ditemui di lokasi, Isan, S.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan telah berjalan dengan baik.

Namun, saat tim JejakFakta7  melakukan pemantauan ke lokasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan, kepala sekolah selaku pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut tidak berada di tempat.

Wartawan juga belum berhasil menemui pihak pelaksana pembangunan maupun konsultan yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut. Salah seorang pegawai bangunan di lokasi menyampaikan bahwa pihak konsultan tidak berada di tempat ketika dilakukan pemantauan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan muncul, khususnya terkait keterbukaan informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, spesifikasi pekerjaan, serta mekanisme pengawasan pembangunan.

JejakFakta7 la menilai transparansi menjadi hal penting dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Masyarakat berhak mengetahui bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi peningkatan sarana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, belum adanya pihak yang dapat memberikan keterangan di lokasi tidak dapat serta-merta diartikan sebagai adanya tindak pidana atau korupsi. Untuk itu, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan data serta dokumen resmi.

JejakFakta7 mendorong pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi pengawasan yang berwenang, untuk melakukan monitoring apabila ditemukan indikasi atau laporan mengenai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan.

Pemeriksaan tersebut penting sebagai bentuk pencegahan agar penggunaan anggaran negara untuk sektor pendidikan dapat berjalan transparan, tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan pengadaan serta pembangunan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, JejakFakta7 masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN Pamengpeuk, pihak pelaksana pembangunan, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Red: Redaksi

Bersama Fakta untuk Indonesia

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles