Revitalisasi SDN Bojong Koneng Timur 01 Disorot, Transparansi Anggaran dan Kesesuaian Pekerjaan Dipertanyakan

KABUPATEN BANDUNG jejakfakta7.com – Pelaksanaan pembangunan dan renovasi SDN Bojong Koneng Timur 01, Desa Bojongmangu, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian setelah wartawan Jejakfakta7 melakukan pemantauan kondisi pekerjaan di lapangan pada Senin, 15 September 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah pekerjaan renovasi terlihat sedang maupun telah dilaksanakan pada bangunan sekolah tersebut.

Pada pekerjaan renovasi ruang kelas, terdapat dua ruang kelas yang telah dilakukan renovasi. Pekerjaan yang terlihat di antaranya pemasangan kusen aluminium dan keramik.

Namun, dari pengamatan visual di lapangan, terdapat bagian dinding yang tampak belum dilakukan pengupasan secara menyeluruh. Plafon juga terlihat menggunakan material gypsum. Sementara pada bagian atap, sejumlah kaso masih dipertahankan dan tidak seluruh genteng terlihat diganti.

Sementara itu, pada pekerjaan renovasi ruang kelas berat yang mencakup empat lokal ruang kelas, terlihat adanya penggantian kusen menjadi kusen aluminium. Pada bagian atap juga terlihat penggunaan rangka baja ringan disertai penggantian genteng.

Pada bagian dinding, wartawan melihat sejumlah bagian yang tampak dilakukan penambalan atau tambal sulam. Kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai ketidaksesuaian pekerjaan karena perlu dibandingkan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, RAB, serta dokumen kontrak yang berlaku.

Untuk memperoleh keterangan dan klarifikasi, wartawan Jejakfakta7 News mendatangi lokasi sekolah. Namun, kepala sekolah tidak berada di tempat ketika dilakukan upaya konfirmasi.

Pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program, termasuk unsur P2SP, juga belum berhasil ditemui untuk memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan maupun penggunaan anggaran.

Hal tersebut menjadi perhatian mengingat berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, anggaran pembangunan yang disebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp2.105.817.569.

Dengan nilai anggaran tersebut, keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan menjadi penting bagi masyarakat. Informasi seperti sumber dan nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta progres pekerjaan pada prinsipnya perlu dapat dijelaskan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesesuaian antara pekerjaan yang terlihat di lapangan dengan dokumen perencanaan juga perlu menjadi perhatian. Apabila terdapat perbedaan antara kondisi fisik dan spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan, maka diperlukan penjelasan dari pihak pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan.

Keberadaan konsultan pengawas juga memiliki peran penting dalam memastikan mutu, volume, spesifikasi teknis, serta pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak dan dokumen perencanaan.

Karena itu, Jejakfakta7 mendorong pihak sekolah, P2SP, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta instansi terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai pelaksanaan revitalisasi SDN Bojong Koneng Timur 01.

Jika kemudian ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau penggunaan anggaran, pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dapat dilakukan berdasarkan laporan, bukti, dan hasil verifikasi di lapangan.

Termasuk lembaga pengawasan pemerintah maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan langkah sesuai kewenangan apabila terdapat dasar dan indikasi yang memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jejakfakta7 tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, P2SP, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, maupun instansi pemerintah terkait.

Red: jejakfakta7.com Bersama Fakta Untuk Indonesia.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles