Angka Perceraian di Kabupaten Bandung Masih Tinggi, Pengadilan Agama Soreang Terus Tangani Ribuan Perkara

JejakFakta7.com | Kabupaten Bandung – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Bandung masih menjadi perhatian berbagai pihak. Hingga pertengahan Juli 2026, Pengadilan Agama Soreang terus menerima pendaftaran perkara baru hampir setiap hari. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pada 21 Juli 2026 nomor register perkara telah mencapai kisaran 6284/Pdt.G/2026/PA.Sor. Namun, nomor register tersebut merupakan urutan seluruh perkara yang diterima pengadilan, bukan jumlah kasus perceraian semata.
Perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang terdiri atas berbagai jenis, seperti cerai gugat, cerai talak, isbat nikah, penetapan ahli waris, dan perkara perdata agama lainnya. Karena itu, nomor register di atas 6.200 tidak dapat diartikan sebagai jumlah perceraian yang terjadi di Kabupaten Bandung hingga Juli 2026.
Data resmi terakhir yang dipublikasikan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama Soreang menangani 9.606 perkara perceraian, terdiri dari 7.190 cerai gugat yang diajukan pihak istri dan 1.792 cerai talak yang diajukan pihak suami. Perselisihan rumah tangga yang terus-menerus serta faktor ekonomi masih menjadi penyebab dominan perceraian di Kabupaten Bandung.
Pengadilan Agama Soreang mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah keluarga melalui komunikasi dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum. Sementara itu, pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dan berbagai lembaga terkait diharapkan terus memperkuat program pembinaan keluarga guna menekan angka perceraian di Kabupaten Bandung.
Redaksi: media online jejakfakta7.com

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles