Diduga Tebang 10 Pohon Tanpa Izin di Jalan Riau, Wali Kota Bandung Ancam Tempuh Jalur Hukum

Diduga Tebang 10 Pohon Tanpa Izin di Jalan Riau, Wali Kota Bandung Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bandung – Dugaan penebangan 10 pohon peneduh tanpa izin di kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, menjadi sorotan publik. Pohon-pohon yang selama ini menjadi peneduh di salah satu ruas jalan utama Kota Bandung diduga ditebang untuk kepentingan pembangunan fasilitas olahraga padel.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (31/7/2026). Saat berada di lokasi, Farhan menemukan deretan pohon telah hilang dan hanya menyisakan tunggul yang sebagian telah ditutup cor semen. Ia menyatakan tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa izin dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti temuan itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menyegel lokasi dan menghentikan sementara aktivitas di area tersebut. Langkah tersebut diambil untuk mengamankan lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Wali Kota Bandung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak aset lingkungan hidup. Ia menyatakan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum dan akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penebangan dilakukan pada malam hingga dini hari. Sejumlah saksi mengaku melihat aktivitas penebangan dilakukan oleh beberapa orang yang mengenakan pakaian menyerupai seragam petugas. Namun, informasi tersebut masih didalami oleh aparat untuk memastikan identitas pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab.

Pemerintah Kota Bandung bersama dinas terkait saat ini masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta menelusuri proses perizinan pembangunan di lokasi tersebut. Apabila terbukti dilakukan tanpa izin, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat dan viral di berbagai platform media sosial. Banyak warga menilai keberadaan pohon peneduh memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan, mengurangi suhu perkotaan, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Pemerintah Kota Bandung menyatakan berkomitmen mengusut tuntas dugaan penebangan tersebut dan memastikan setiap pelanggaran terhadap aturan lingkungan diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles