CEK FAKTA: KABAR SETIAP SPBU AKAN DIJAGA SAMSAT DAN POLANTAS MULAI 1 AGUSTUS 2026 ADALAH HOAKS
JEJAKFAKTA7 — Beredar luas di media sosial informasi yang menyebutkan bahwa mulai 1 Agustus 2026, setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan ditempatkan petugas Samsat dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan.
Dalam narasi yang beredar, kendaraan yang diketahui belum membayar pajak disebut akan langsung ditilang saat berada di SPBU. Informasi tersebut juga disertai ajakan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks. Tidak ditemukan kebijakan resmi yang menyatakan bahwa seluruh SPBU akan dijaga petugas Samsat dan Polantas untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan.
PT Pertamina juga memastikan tidak ada kebijakan pelayanan SPBU seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut. Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut menegaskan bahwa kabar mengenai petugas Samsat dan Polantas yang berjaga di setiap SPBU untuk memeriksa pajak kendaraan merupakan informasi palsu.
Klarifikasi serupa juga telah dicatat Jabar Saber Hoaks. Lembaga tersebut sebelumnya menyatakan narasi mengenai SPBU yang akan dijaga Samsat dan Polantas untuk memeriksa pajak kendaraan sebagai informasi yang tidak benar. Foto petugas kepolisian di SPBU yang beredar disebut berkaitan dengan kegiatan pengaturan antrean kendaraan, bukan operasi pemeriksaan pajak.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi mengenai pajak kendaraan, pelayanan SPBU, maupun penindakan lalu lintas sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait.
KESIMPULAN:
❌ HOAKS — Tidak benar bahwa mulai 1 Agustus 2026 seluruh SPBU akan dijaga petugas Samsat dan Polantas untuk mengecek pajak kendaraan dan menilang pengendara yang menunggak.
Red:JEJAKFAKTA7

