Balap Liar Resahkan Warga, Polsek Majalaya Amankan 47 Orang dan 25 Sepeda Motor
KABUPATEN BANDUNG — Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya mengamankan sebanyak 47 orang dan 25 sepeda motor dalam penertiban aktivitas yang diduga balap liar di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Minggu (20/9/2026) dini hari.
Penertiban tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang berlangsung di sejumlah ruas jalan. Polisi kemudian melakukan penyisiran di dua lokasi yang disebut kerap digunakan sebagai tempat aktivitas tersebut, yakni Jalan Baru Majalaya dan kawasan Jalan Raya Laswi Majalaya.
Kapolsek Majalaya, Kompol Asep Dedi, mengatakan sebanyak 25 sepeda motor bersama 47 orang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, sebagian besar orang yang diamankan merupakan remaja, meskipun terdapat pula orang dewasa. Polisi juga menyebut sebagian dari mereka diduga berada dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol saat diamankan.
Dua Joki Diduga Terlibat Taruhan, Dalam penindakan tersebut, polisi menyebut terdapat dua orang yang berperan sebagai joki. Keduanya diduga terlibat dalam balap sekaligus taruhan dengan nilai sekitar Rp500 ribu.
Polisi menyampaikan bahwa salah satu joki menggunakan sepeda motor milik orang lain, sementara pemilik kendaraan tersebut disebut melarikan diri ketika penertiban berlangsung. Informasi mengenai dugaan taruhan tersebut merupakan keterangan dari pihak kepolisian dan status hukum masing-masing orang yang diamankan masih perlu dilihat berdasarkan proses selanjutnya.
Polisi Ungkap Pola Pengawasan Sebelum Balap Liar, Kapolsek Majalaya juga mengungkap adanya dugaan pola pengawasan sebelum kegiatan balap liar berlangsung. Menurut polisi, beberapa orang diduga ditempatkan di sekitar Mapolsek untuk memantau pergerakan petugas dan mengetahui apakah akan dilakukan razia.
Polisi kemudian mengubah strategi dengan mengerahkan personel berpakaian sipil untuk melakukan penyisiran, sementara personel berseragam tetap disiagakan di markas.
Strategi tersebut membuat sejumlah orang yang berusaha melarikan diri berhasil diamankan.
Peserta Berasal dari Sejumlah Kecamatan, Polisi menyebut orang-orang yang diamankan tidak seluruhnya berasal dari Kecamatan Majalaya. Sejumlah remaja disebut datang dari wilayah sekitar, di antaranya Rancaekek, Solokanjeruk, Paseh, dan Ibun.
Sebanyak 25 sepeda motor kemudian diamankan di Mapolsek Majalaya. Polisi menyatakan pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan yang diperlukan.
Sementara itu, para remaja yang diamankan mendapatkan pembinaan di Mapolsek Majalaya dan diminta memanggil orang tua masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus mendorong peningkatan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Polisi juga mengimbau masyarakat dan orang tua agar bersama-sama mencegah keterlibatan anak dalam balap liar karena aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya.
Red:JejakFakta7 — Bersama Fakta untuk Indonesia