Jakarta – Seorang ibu rumah tangga berinisial R (40) ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berlokasi di Jalan Padamulya VIII, RT 001/RW 09, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6/2026). Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial ES (30).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sekitar sebelumnya sempat mendengar suara pertengkaran dari dalam rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, para tetangga tidak ikut campur karena mengira pertengkaran tersebut merupakan persoalan rumah tangga. Peristiwa tragis itu baru terungkap setelah anak korban yang masih berusia sekitar lima tahun menceritakan kepada tetangga bahwa ibunya telah dicekik oleh ayahnya.
Mendengar pengakuan anak tersebut, warga segera mendatangi rumah korban dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kain seprai berwarna merah muda yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membenarkan adanya dugaan pembunuhan tersebut. Kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap motif dan memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkembangan penyelidikan, kepolisian mengungkap dugaan sementara bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh percekcokan rumah tangga. Polisi juga masih mendalami informasi mengenai dugaan keterkaitan penggunaan narkotika oleh pelaku yang disebut menjadi salah satu pemicu pertengkaran. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa motif dan seluruh fakta hukum masih terus didalami.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kepedulian lingkungan sekitar terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di dalam keluarga. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan demi mencegah jatuhnya korban jiwa.