Beranda blog Halaman 15

Rentetan Kematian Dokter Muda Sepanjang 2026 Jadi Sorotan, Kemenkes Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program Internship

Rentetan Kematian Dokter Muda Sepanjang 2026 Jadi Sorotan, Kemenkes Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program Internship
Jakarta – Rentetan meninggalnya enam dokter muda peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sepanjang tahun 2026 menjadi perhatian serius pemerintah, organisasi profesi, akademisi, dan masyarakat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan fenomena tersebut merupakan kejadian yang belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan kini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan program internship.
Kasus terbaru yang menyita perhatian publik adalah meninggalnya seorang dokter internship di Jakarta Selatan yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Bersamaan dengan itu, Kemenkes melakukan audit terhadap seluruh kasus kematian dokter internship yang terjadi sepanjang tahun ini untuk mengetahui penyebab serta merumuskan langkah pencegahan ke depan.

Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menyampaikan bahwa dari hasil investigasi sementara, mayoritas kasus kematian tidak berkaitan dengan beban kerja semata, melainkan disebabkan oleh kondisi medis yang telah diderita masing-masing peserta. Meski demikian, pemerintah tetap menilai perlu dilakukan pembenahan terhadap sistem pendampingan, skrining kesehatan, dan pengawasan selama masa internship.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes akan memperketat medical check-up (MCU) sebelum penempatan peserta, meningkatkan skrining kesehatan mental, memperkuat pemantauan kondisi fisik dan psikologis peserta, serta mengevaluasi pelaksanaan jam kerja agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan selama dokter muda menjalani program internship.

Kementerian Kesehatan juga memastikan bahwa Program Internsip Dokter Indonesia tidak dihentikan. Pendaftaran peserta baru tetap dibuka, namun proses pemberangkatan akan disesuaikan setelah evaluasi terhadap rangkaian kasus kematian ini selesai dilakukan. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan peserta menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program.

Di sisi lain, berbagai organisasi profesi dan kalangan akademisi mendorong agar evaluasi tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mencakup kualitas pembimbing, sistem supervisi, lingkungan kerja, hingga perlindungan terhadap dokter muda yang bertugas di berbagai daerah. Evaluasi tersebut dinilai penting agar tujuan meningkatkan kompetensi dokter tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan peserta.

Pemerintah berharap hasil investigasi dan evaluasi menyeluruh dapat menghasilkan perbaikan sistemik terhadap Program Internsip Dokter Indonesia. Dengan demikian, kualitas pendidikan profesi dokter dapat terus ditingkatkan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para dokter muda yang mengabdi di berbagai wilayah Indonesia.

Diduga Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Diduga Dibunuh Suami di Tambora

0
Jakarta – Seorang ibu rumah tangga berinisial R (40) ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berlokasi di Jalan Padamulya VIII, RT 001/RW 09, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6/2026). Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial ES (30).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sekitar sebelumnya sempat mendengar suara pertengkaran dari dalam rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, para tetangga tidak ikut campur karena mengira pertengkaran tersebut merupakan persoalan rumah tangga. Peristiwa tragis itu baru terungkap setelah anak korban yang masih berusia sekitar lima tahun menceritakan kepada tetangga bahwa ibunya telah dicekik oleh ayahnya.
Mendengar pengakuan anak tersebut, warga segera mendatangi rumah korban dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kain seprai berwarna merah muda yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membenarkan adanya dugaan pembunuhan tersebut. Kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap motif dan memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkembangan penyelidikan, kepolisian mengungkap dugaan sementara bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh percekcokan rumah tangga. Polisi juga masih mendalami informasi mengenai dugaan keterkaitan penggunaan narkotika oleh pelaku yang disebut menjadi salah satu pemicu pertengkaran. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa motif dan seluruh fakta hukum masih terus didalami.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kepedulian lingkungan sekitar terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di dalam keluarga. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan demi mencegah jatuhnya korban jiwa.

Satres Narkoba Polresta Bandung Gerebek Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka, Sita 784.500 Butir

0
Satres Narkoba Polresta Bandung Gerebek Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka, Sita 784.500 Butir
Kabupaten Bandung – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung menggerebek sebuah gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT) ilegal di Perum Buana, Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 784.500 butir obat keras tertentu dari berbagai jenis serta menangkap seorang pria berinisial RJ yang diduga berperan sebagai pengelola gudang sekaligus distributor obat-obatan ilegal tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung, Kompol Made Putra Yudistira, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai jenis obat keras tertentu, di antaranya Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Double Y, dan DMP. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi menduga ratusan ribu butir obat keras tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah melalui jaringan distribusi ilegal. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Polresta Bandung menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat keras tertentu ilegal guna melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan.
Redaksi: Jejak Fakta 7

Polda Jabar Ungkap 24 Kasus Begal Sepanjang Juli 2026, Puluhan Pelaku Diamankan

0
Polda Jabar Ungkap 24 Kasus Begal Sepanjang Juli 2026, Puluhan Pelaku Diamankan
Bandung, JejakFakta7.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus pembegalan dan kejahatan jalanan selama periode Juli 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menindak aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pengembangan laporan masyarakat, serta informasi yang beredar di media sosial. Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar sempat menjadi perhatian publik karena viral di berbagai platform digital.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.
“Polda Jabar tidak akan memberikan ruang bagi pelaku begal maupun tindak kriminal lainnya yang mengancam keselamatan masyarakat. Seluruh pelaku yang berhasil diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polda Jabar juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polresta untuk terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, serta memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum di wilayah masing-masing.
Masyarakat diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari. Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polda Jabar berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat.
Redaksi : JejakFakta7.com – Bersama Fakta, Untuk Indonesia.

Pedagang Perahu Keliling Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Waduk Cirata

0
Pedagang Perahu Keliling Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Waduk Cirata
CIANJUR – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang pedagang perahu keliling yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di perairan Waduk Cirata, Rabu (29/7/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah pencarian yang dilakukan sejak sehari sebelumnya.
Korban diketahui bernama Cece (31), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 07.40 WIB, berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban berjualan kopi dan makanan ringan menggunakan perahu kayu di perairan Waduk Cirata. Diduga perahu yang dikemudikannya menghantam rumpun bambu hingga terbalik, menyebabkan korban tercebur ke waduk dan tenggelam. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan pencarian, namun korban tidak berhasil ditemukan sehingga peristiwa itu dilaporkan kepada aparat berwenang.
Proses pencarian melibatkan puluhan personel gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, Damkar, relawan, serta masyarakat sekitar. Tim melakukan penyisiran menggunakan perahu karet dan memperluas area pencarian hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani proses visum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dihentikan.
Pihak SAR mengimbau masyarakat yang beraktivitas di perairan Waduk Cirata agar selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan alat pelampung, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca dan kondisi perairan guna menghindari kejadian serupa.

Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Tol Jagorawi, Toyota Raize Terguling

0
Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Tol Jagorawi, Toyota Raize Terguling
Bogor – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 39,6 arah Bogor pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.07 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil listrik BYD dan Toyota Raize.
Berdasarkan informasi dari Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, kedua kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Bogor di lajur dua. Saat hendak berpindah ke lajur satu, pengemudi Toyota Raize diduga kurang berkonsentrasi dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan BYD yang berada di depannya.
Benturan menyebabkan mobil BYD oleng ke kanan hingga menabrak pembatas jalan. Sementara itu, Toyota Raize oleng ke kiri dan terguling dengan posisi empat roda berada di atas badan jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, dan sejumlah fasilitas jalan tol, termasuk guardrail serta tiang pembatas, turut mengalami kerusakan.
Petugas PJR bersama pengelola jalan tol segera melakukan penanganan di lokasi, mengevakuasi kendaraan, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan berkepanjangan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Tol Jagorawi.

Pemkab Tasikmalaya Percepat Program BSPS 2026, Targetkan 1.740 Rumah Layak Huni

Pemkab Tasikmalaya Percepat Program BSPS 2026, Targetkan 1.740 Rumah Layak Huni
Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah Tahun 2026 dengan target merealisasikan 1.740 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan percepatan program dilakukan melalui koordinasi intensif serta penyederhanaan alur birokrasi agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 193 unit rumah telah berstatus Real SK dan mulai dikerjakan. Selain itu, 107 unit telah lolos verifikasi lapangan dan tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK), sedangkan 1.440 unit lainnya masih dalam proses pendataan dan verifikasi secara bertahap.
Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Deden Ramdhan Nugraha, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh kuota BSPS hingga tuntas agar tidak ada masyarakat yang memenuhi syarat terlewat dari program tersebut.
Menurutnya, BSPS bukan hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui semangat gotong royong dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Dengan percepatan pelaksanaan BSPS 2026, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap semakin banyak warga yang dapat menempati rumah yang layak huni sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat dan kualitas lingkungan permukiman menjadi lebih baik.

Puluhan Ketua RT dan RW Desa Gunungleutik Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Puluhan Ketua RT dan RW Desa Gunungleutik Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kabupaten Bandung – Pemerintah Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, resmi melantik Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) masa bakti 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Desa Gunungleutik, Rabu (29/7/2026).

 

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gunungleutik, Agus Handani, S.IP., serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, dan para tamu undangan.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua RT dan RW, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyerahan Surat Keputusan kepada para Ketua RT dan RW yang resmi mengemban amanah untuk masa bakti 2026–2031.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunungleutik, Agus Handani, S.IP., mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT dan RW yang baru dilantik. Ia berharap para pengurus lingkungan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

“RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap seluruh Ketua RT dan RW dapat menjadi pelayan masyarakat yang responsif, menjaga kekompakan, memperkuat semangat gotong royong, serta menjadi mitra pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” ujar Agus Handani.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, RT, RW, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, serta mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di Desa Gunungleutik.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan peran aktif RT dan RW sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan, serta mendorong partisipasi warga dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.
Pelantikan Ketua RT dan RW ini diharapkan menjadi awal pengabdian yang penuh semangat dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kepengurusan baru, Pemerintah Desa Gunungleutik optimistis koordinasi di tingkat lingkungan akan semakin baik sehingga tercipta desa yang aman, tertib, maju, dan sejahtera.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para Ketua RT dan RW yang baru dilantik, dilanjutkan dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun Desa Gunungleutik.
Redaksi Jejak Fakta 7

Dr. H. Dadang M. Naser Hadiri Pelantikan RT dan RW Desa Gunungleutik, Paparkan Program Pertanian dan Lingkungan Hidup, K

Dr. H. Dadang M. Naser Hadiri Pelantikan RT dan RW Desa Gunungleutik, Paparkan Program Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan
Kabupaten Bandung – Dr. H. Dadang M. Naser, S.H., M.I.Pol., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, menghadiri pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) masa bakti 2026–2031 di Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).

Kehadiran Dr. H. Dadang M. Naser disambut hangat oleh Kepala Desa Gunungleutik Agus Handani, S.IP., unsur Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW yang baru dilantik. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan motivasi kepada para pengurus lingkungan yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga kondusivitas lingkungan, menyampaikan aspirasi warga, serta mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan.
“Selamat kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi untuk melayani masyarakat,” ujar Dr. H. Dadang M. Naser.

Pada kesempatan itu, Dr. H. Dadang M. Naser juga memanfaatkan momentum silaturahmi dengan masyarakat untuk menyampaikan sejumlah program yang menjadi fokus kerjanya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Barat II. Program tersebut mencakup sektor pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa sektor pertanian harus terus diperkuat melalui berbagai program pemberdayaan petani, peningkatan produktivitas, serta dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. Selain itu, pelestarian lingkungan hidup dan kawasan hutan juga menjadi perhatian penting agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Di bidang kelautan, Dr. H. Dadang M. Naser menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan potensi sektor perikanan dan ekonomi kelautan sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun Kabupaten Bandung tidak memiliki wilayah pesisir, kebijakan di sektor tersebut tetap menjadi bagian dari pembangunan nasional yang berdampak terhadap ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia.
Ia berharap seluruh Ketua RT dan RW dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai program kepada masyarakat serta membantu menyerap aspirasi warga untuk diteruskan kepada pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan penuh keakraban dan menjadi ajang mempererat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Redaksi Jejak Fakta 7

Satpol PP Kecamatan Ibun Tertibkan Spanduk Rokok yang Melintang di Jalan dan Sejumlah Titik Lainnya

0
Satpol PP Kecamatan Ibun Tertibkan Spanduk Rokok yang Melintang di Jalan dan Sejumlah Titik Lainnya
Kabupaten Bandung | JejakFakta7.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ibun melaksanakan kegiatan penertiban spanduk rokok yang terpasang di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang terdapat spanduk promosi rokok, khususnya yang dipasang melintang di atas jalan maupun di lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemasangan media promosi di ruang publik.

 

 

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Kanit Satpol PP Kecamatan Ibun, Cecep Surnaca, S.E., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Ibun.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan aturan serta untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Spanduk yang dipasang melintang di jalan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan mengurangi keindahan lingkungan. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar memasang media promosi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep Surnaca, S.E.
Ia menambahkan, Satpol PP Kecamatan Ibun akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum, termasuk pemasangan reklame atau spanduk yang tidak sesuai aturan.
Satpol PP Kecamatan Ibun berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Editor: Redaksi JejakFakta7.com
© 2026 JejakFakta7.com – Bersama Fakta, Untuk Indonesia.