Realisasi Dana Desa Padamukti Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran Hotmix
SOLOKANJERUK, KABUPATEN BANDUNG – Kamis, 1 Oktober 2026 — Realisasi penggunaan Dana Desa di Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang disebut bersumber dari Dana Desa, khususnya terkait pekerjaan hotmix jalan gang serta keterbukaan informasi mengenai anggaran yang dialokasikan.
Menurut keterangan Soni Somantri, pada tahap pertama terdapat sejumlah kegiatan yang telah direalisasikan di wilayah RW 02 Desa Padamukti. Namun, memasuki pelaksanaan tahap kedua, muncul pertanyaan mengenai hasil musyawarah desa (musdes) dan realisasi usulan pembangunan di masing-masing RW.
Soni menyebut, dalam pembahasan sebelumnya para pengurus di tingkat RW mengusulkan pekerjaan hotmix jalan gang dengan panjang sekitar 300 meter untuk setiap RW. Namun, berdasarkan pantauannya di sejumlah wilayah, terdapat pekerjaan yang panjangnya disebut kurang dari 50 meter.
“Di RW 2 sendiri yang terealisasi hanya jembatan,” ujar Soni.
Selain persoalan volume pekerjaan, Soni juga menyoroti keberadaan papan informasi kegiatan. Ia mengaku tidak menemukan papan informasi yang memuat rincian anggaran pada setiap kegiatan di tingkat RW.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara terbuka besaran anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk pembangunan, termasuk pekerjaan hotmix jalan gang, sehingga warga dapat mengetahui lokasi kegiatan, besaran anggaran, serta bentuk pekerjaan yang dilaksanakan.
“Anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk masyarakat seharusnya dapat diketahui oleh masyarakat melalui informasi yang jelas,” kata Soni.
Soni juga mengungkapkan adanya persoalan komunikasi terkait pekerjaan hotmix di RW 02. Menurut keterangannya, dirinya mempertanyakan apakah pelaksanaan pekerjaan tersebut sebelumnya telah dikonfirmasikan kepada pihak RW.
Ia mengatakan, pekerjaan yang terlihat di RW 02 hanya berada di bagian jembatan. Soni juga menyebut material yang digunakan merupakan bahan yang tersisa dari pekerjaan di lokasi lain.
“Saya menanyakankan kepada Kadus Heri Ruhiat dari dusun perwakilan Cantian 2 dan pelaksana Agus mengenai hal penerapan hotmix yang ada di RW 2, namun saat di pertanyakan Katanya, sisa yang ada di mobil akan diterapkan di RW 2,” ujar Soni.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai sumber anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi kegiatan, serta mekanisme penentuan lokasi pembangunan.
Transparansi Anggaran Menjadi Perhatian
Secara regulasi, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk melibatkan masyarakat dalam penetapan fokus penggunaan Dana Desa. Ketentuan petunjuk operasional Dana Desa 2026 juga menyebut bahwa pemerintah desa wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa setelah APB Desa ditetapkan. Informasi yang dipublikasikan paling sedikit mencakup nama kegiatan, lokasi kegiatan, dan besaran anggaran, melalui sistem informasi desa dan/atau media publik yang mudah diakses masyarakat, termasuk papan informasi desa.
Dengan demikian, keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui rencana maupun penggunaan anggaran pembangunan desa.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai besaran anggaran, volume pekerjaan hotmix setiap RW, dasar penetapan kegiatan pada tahap kedua, serta alasan pekerjaan di RW 02 yang disebut hanya berupa jembatan masih memerlukan penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Padamukti.
jejakfakta7.com akan memberikan ruang konfirmasi kepada Pemerintah Desa Padamukti, pihak kecamatan, maupun pihak terkait lainnya agar informasi mengenai penggunaan Dana Desa tersebut dapat disampaikan secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.