SDN Bingkur Paseh Disorot, Kondisi Pemeliharaan Sekolah Dinilai Perlu Mendapat Perhatian
KABUPATEN BANDUNG, 22 September 2026 — Kondisi lingkungan dan pemeliharaan SDN Bingkur, yang berada di Kp. Salamungkal, Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah dilakukan peninjauan di lapangan oleh Warta JejakFakta7
Secara administratif, SDN Bingkur tercatat sebagai satuan pendidikan negeri di Kecamatan Paseh dengan NPSN 20206991 dan beralamat di Salamungkal, Desa Karangtunggal. Data pemerintah daerah juga mencatat SDN Bingkur sebagai sekolah dasar negeri dengan status akreditasi B.
Pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Warta JejakFakta7 berupaya melakukan konfirmasi kepada Plt. Kepala SDN Bingkur, Agus Mulyana, S.Pd. Namun, menurut keterangan salah seorang guru yang ditemui di sekolah, Plt. Kepala Sekolah saat itu tidak berada di lokasi.
Dalam pantauan di lapangan, kondisi lingkungan sekolah dinilai memerlukan perhatian lebih dalam hal perawatan dan pemeliharaan sarana maupun lingkungan sekolah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lingkungan sekolah merupakan salah satu bagian penting dalam menunjang kenyamanan kegiatan belajar mengajar serta memberikan kesan yang baik bagi siswa, guru, orang tua dan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, SDN Bingkur disebut memiliki sekitar 321 peserta didik. Adapun tenaga pendidik yang disebutkan terdiri dari 3 orang PNS, 8 orang PPPK, 1 orang guru PW, 2 orang guru sukwan, serta 2 orang guru ngaji. Sekolah tersebut juga disebut memiliki 6 ruang kelas.
Warta JejakFakta7 menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pihak terkait, terutama dalam aspek pemeliharaan fasilitas pendidikan dan transparansi pengelolaan anggaran sekolah. Namun demikian, kondisi fisik sekolah yang terlihat di lapangan belum dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Karena itu, apabila terdapat laporan atau indikasi yang perlu ditindaklanjuti, pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dapat dilakukan sesuai ketentuan. Pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai perencanaan, penggunaan, pencatatan, dan pertanggungjawaban anggaran sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS).
JejakFakta7 juga mendorong agar pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai petunjuk teknis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dari pihak terkait serta partisipasi masyarakat merupakan bagian penting untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar mendukung kebutuhan peserta didik dan peningkatan kualitas sekolah.
Hingga berita ini disusun, Plt. Kepala SDN Bingkur Agus Mulyana, S.Pd. belum memberikan keterangan langsung kepada redaksi terkait kondisi pemeliharaan sekolah maupun pengelolaan anggaran yang menjadi perhatian dalam pemberitaan ini. JejakFakta7.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan informasi yang berimbang.
Red: Asep TSH
JejakFakta7 News — Bersama Fakta untuk Indonesia.