Pemkab Bandung dan Polresta Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Miras Oplosan

Pemkab Bandung dan Polresta Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Miras Oplosan

KABUPATEN BANDUNG — JEJAKFAKTA7.COM — Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), termasuk menghadapi persoalan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) oplosan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, pada awal Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan narkoba menjadi salah satu perhatian yang perlu ditangani secara bersama. Bupati Bandung menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.
Selain narkoba, peredaran minuman keras oplosan, khususnya di sejumlah wilayah seperti Cicalengka, juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menekankan bahwa menjaga Harkamtibmas tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan setelah tindak pidana terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan harus lebih diperkuat.
Tri juga menilai upaya menjaga keamanan tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, organisasi masyarakat serta berbagai unsur masyarakat.
Pencegahan Jadi Prioritas
Dalam menjalankan tugasnya, Tri menyampaikan pentingnya membangun pola kerja yang mengedepankan pencegahan. Ia menilai banyaknya kasus yang berhasil diungkap bukan satu-satunya ukuran keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Karena itu, sinergi antara Pemkab Bandung dan Polresta Bandung akan terus diperkuat untuk mencegah berkembangnya berbagai gangguan keamanan, termasuk peredaran narkoba dan miras oplosan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dengan Polresta Bandung hingga jajaran di tingkat kecamatan.
Upaya pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat diharapkan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan serta keterlibatan masyarakat.

Pewarta: team liputan 
Editor: Redaksi
Copyright © jejakfakta7.com 2026
Bersama Fakta Untuk Indonesia

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles