Rotasi Besar Polri, Enam Direktur Reserse di Polda Berganti Jabatan
JAKARTA — JEJAKFAKTA7.COM — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Pergeseran tersebut turut menyasar sejumlah jabatan direktur reserse di tingkat kepolisian daerah (Polda).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram tersebut mencakup puluhan perwira yang mendapat penugasan baru maupun promosi jabatan.
Dalam rangkaian rotasi itu, terdapat enam jabatan direktur reserse di sejumlah Polda yang mengalami pergantian. Perubahan paling banyak terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya, dengan tiga direktorat mengalami pergantian pejabat.
Salah satunya adalah posisi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Kombes Pol Iman Imanuddin mendapat penugasan baru sebagai Kabidbingadik Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Dirreskrimum selanjutnya diisi Kombes Pol Imron Ermawan sebagai pejabat pelaksana tugas.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kombes Pol Ahmad David mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. II Akpol Lemdiklat Polri. Jabatan tersebut selanjutnya ditempati Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Sementara itu, posisi Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya juga mengalami pergantian. Kombes Pol R. Bagoes Wibisono mendapat tugas baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk. II Bareskrim Polri. Posisi Dirressiber kemudian diisi Kombes Pol Fian Yunus, yang sebelumnya bertugas sebagai Dirressiber Polda Jawa Barat.
Bagian dari Penyegaran Organisasi
Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, kebutuhan organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pergantian pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum di wilayah masing-masing.
Selain jajaran direktur reserse, mutasi juga mencakup sejumlah jabatan strategis lainnya di lingkungan Polri, termasuk pergantian sejumlah Kapolda.
Para pejabat yang memperoleh amanah baru selanjutnya akan menjalankan tugas sesuai bidang dan wilayah penugasannya masing-masing.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi Polri dan bukan merupakan pemberhentian dari institusi kepolisian.
Pewarta: team liputan
Editor: Redaksi
Copyright © jejakfakta7.com 2026
Bersama Fakta Untuk Indonesia