Siswa SD di Pemalang Meninggal, Dugaan Perundungan Kakak Kelas Diselidiki Polisi.
PEMALANG, jejakfakta7.com— Kasus dugaan perundungan yang melibatkan seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah korban, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada 30 September 2026. Sebelumnya, Aqib sempat menjalani perawatan selama beberapa hari. Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian setelah keluarga menyampaikan adanya dugaan kekerasan yang dialami korban di lingkungan sekolah. Rabu 7/10/2026
Informasi mengenai dugaan perundungan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian yang dialami korban sebelum akhirnya meninggal dunia.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut. Karena melibatkan anak di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum terkait perlindungan anak.
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian serta mengetahui apakah terdapat hubungan antara dugaan kekerasan yang dialami korban dengan kondisi medis yang kemudian berujung pada meninggalnya korban.
Kasus tersebut turut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pemerintah daerah menyatakan penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum agar fakta kejadian dapat diketahui secara menyeluruh dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kabar meninggalnya Aqib juga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Sejumlah wali murid dan warga menyampaikan keprihatinan serta meminta adanya perhatian lebih terhadap keamanan dan pengawasan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti. Dengan demikian, pihak-pihak yang memang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum, sementara informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan mengenai perlunya pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak. Sekolah, orang tua, pemerintah, serta masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.
Hingga berita ini ditulis, dugaan perundungan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan resmi. jejakfakta7.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Pewarta: team liputan
Editor: Redaksi
Copyright © jejakfakta7.com 2026
Bersama Fakta Untuk Indonesia