Polres Cimahi Tangkap 6 Tersangka Pencurian Kabel Sinyal Whoosh, 3 Pelaku Eks Pekerja KCIC

Polres Cimahi Tangkap 6 Tersangka Pencurian Kabel Sinyal Whoosh, 3 Pelaku Eks Pekerja KCIC.

CIMAHI, jejakfakta7.com — Polres Cimahi mengungkap kasus pencurian kabel sinyal dan kabel grounding yang merupakan bagian dari sistem pendukung operasional Kereta Cepat Whoosh. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka.
Dari enam tersangka yang diamankan, lima orang diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian, sementara satu orang lainnya diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka.
Kasus pencurian tersebut terjadi di dua lokasi. Peristiwa pertama dilaporkan terjadi di wilayah Melong, Kota Cimahi, pada 26 Juli 2026, sedangkan kejadian kedua berlangsung di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada 7 September 2026.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga memotong kabel yang berada di sekitar jalur menggunakan peralatan seperti gergaji. Kabel yang telah dipotong kemudian dibawa dan diduga dijual kepada pihak yang berperan sebagai penadah.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap fakta bahwa tiga dari lima pelaku utama merupakan mantan pekerja proyek KCIC. Status tersebut diduga membuat mereka mengetahui kondisi di sekitar jalur serta komponen yang menjadi sasaran pencurian.
Aksi pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian secara materiil. Hilangnya kabel yang berkaitan dengan sistem sinyal dan grounding juga dapat mengganggu sistem keamanan serta operasional perjalanan kereta cepat.
Polisi menyebut kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta. Namun, dampak terhadap operasional dan sistem keamanan jalur menjadi perhatian tersendiri karena kabel yang dicuri merupakan bagian dari infrastruktur pendukung perjalanan Whoosh.
Kapolres Cimahi bersama jajaran mengungkap perkara tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan infrastruktur transportasi strategis. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Para tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui secara lengkap modus, alur penjualan barang hasil pencurian, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian karena pencurian komponen infrastruktur perkeretaapian tidak hanya berkaitan dengan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu aspek keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta cepat.

Pewarta: team liputan 
Editor: Redaksi
Copyright © jejakfakta7.com 2026
Bersama Fakta Untuk Indonesia

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles