Diduga Penarikan Paksa Motor Ojol, Ratusan Pengemudi Geruduk Kantor Debt Collector di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung, JejakFakta7.com – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk sebuah kantor yang diduga merupakan kantor debt collector (DC) di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2026) malam. Aksi tersebut dipicu dugaan penarikan paksa sepeda motor milik seorang pengemudi ojol yang memancing solidaritas dari rekan-rekannya.
Menurut keterangan rekan korban, pengemudi ojol tersebut dihentikan di jalan oleh sejumlah orang yang diduga debt collector. Mereka mengklaim kendaraan korban telah lunas cicilan dan seluruh dokumen kepemilikan, seperti BPKB dan STNK, berada di tangan pemilik. Namun, motor tersebut tetap dibawa setelah korban disebut diminta membayar sejumlah uang. Klaim inilah yang kemudian memicu kemarahan komunitas ojol hingga mendatangi kantor perusahaan yang diduga terkait.
Di lokasi, situasi sempat memanas dengan aksi saling adu mulut antara massa ojol dan pihak yang diduga debt collector. Aparat Polresta Bandung bersama Polsek Margahayu segera turun tangan untuk mengendalikan keadaan dan mencegah bentrokan yang lebih besar. Polisi kemudian mengamankan delapan orang dari kedua belah pihak untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, kendaraan tersebut diamankan karena diduga masih memiliki tunggakan cicilan selama dua bulan. Namun, kepolisian menegaskan bahwa keterangan dari kedua belah pihak masih terus didalami sehingga belum dapat disimpulkan siapa yang benar dalam perkara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan mengenai kronologi kejadian, status kendaraan, serta legalitas tindakan penarikan motor tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam peristiwa yang sempat viral di media sosial itu. JejakFakta7.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca.