JUTAAN OBAT TERLARANG DAN MIRAS DIMUSNAHKAN, POLDA JABAR AMANKAN 1.245 TERSANGKA
BANDUNG, JEJAKFAKTA7.COM – Polda Jawa Barat bersama jajaran menggelar operasi pemberantasan narkotika, obat keras tertentu (OKT), dan minuman keras (miras) pada 1–6 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.245 tersangka berhasil diamankan.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 2,72 juta butir obat keras tertentu, 12.396,79 gram sabu, 82.228,68 gram ganja, 5.521,08 gram tembakau sintetis, 1.829 butir ekstasi, serta sekitar 21 ribu botol minuman keras.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat (7/8/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, obat terlarang dan miras di wilayah Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.
Selain perkara narkotika dan OKT, Polda Jabar juga mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku, serta mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil dari berbagai kasus, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Kapolda Jabar menegaskan pemberantasan tidak hanya diarahkan kepada pengedar di tingkat bawah. Polisi juga berupaya mengungkap jaringan pemasok dan pihak yang berada di balik distribusi obat-obatan berbahaya, termasuk jaringan lintas provinsi.
JejakFakta7.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut serta upaya Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran narkotika, obat keras tertentu dan minuman keras yang berpotensi mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Red; jejakfakta7

