Bupati Bandung Resmikan TPS3R Tegalluar Lestari, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Bupati Bandung Resmikan TPS3R Tegalluar Lestari, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG, JEJAKFAKTA7.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (7/8/2026).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya.

Peresmian TPS3R Tegalluar Lestari juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-55 Bupati Bandung Dadang Supriatna. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Zeis Zultaqawa, Camat Bojongsoang Kankan Taufik Barnawan, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan serta sejumlah unsur terkait.

Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terwujudnya TPS3R tersebut, termasuk DLH dan DPUTR Kabupaten Bandung. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang telah menghibahkan mesin Motah untuk mendukung operasional TPS3R Tegalluar Lestari.

Menurut Dadang, Kabupaten Bandung saat ini memiliki sekitar 172 titik TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah daerah tengah melakukan inventarisasi untuk mengetahui TPS3R yang belum memiliki mesin Motah agar dapat dilengkapi secara bertahap.

“Kalau misalkan mesin Motah ini ada di 172 titik lokasi yang sudah tersebar dan lengkap peralatannya, minimal bisa menyelesaikan sekitar 600 ton sampah per hari,” ujar Dadang dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Pemkab Bandung juga mendorong keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dalam pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Kehadiran TPS3R Tegalluar Lestari diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Bupati Bandung menekankan bahwa penanganan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat hingga berbagai unsur lainnya.

Dengan beroperasinya TPS3R Tegalluar Lestari, Pemkab Bandung berharap pengelolaan sampah di tingkat masyarakat semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Bandung.

Redaksi: jejakfakta7

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles