Beranda blog Halaman 19

KDM Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Hadiah Hingga Rp50 Juta untuk Warga yang Bantu Aparat

0
KDM Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Hadiah Hingga Rp50 Juta untuk Warga yang Bantu Aparat
JejakFakta7.com | Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengumumkan program sayembara bagi masyarakat yang berhasil membantu menangkap pelaku kejahatan jalanan, seperti begal, jambret, copet, pencuri, hingga perampok. Warga yang berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian berpeluang memperoleh hadiah dengan nominal hingga Rp50 juta.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas jalanan yang meresahkan warga.
Menurut Dedi Mulyadi, pemberian hadiah merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi membantu aparat penegak hukum. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Masyarakat diimbau untuk tidak bertindak nekat atau melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Apabila menemukan atau menyaksikan tindak kejahatan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan kepolisian atau aparat keamanan setempat agar proses penangkapan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mengumumkan sayembara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus memperkuat sinergi dengan jajaran kepolisian melalui peningkatan patroli di wilayah rawan kejahatan, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta meningkatkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kebijakan ini mendapat beragam respons dari masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut dapat mendorong partisipasi publik dalam menciptakan lingkungan yang aman. Di sisi lain, berbagai pihak mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip negara hukum dan tidak menjadi pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat menekan angka kejahatan jalanan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
JejakFakta7.com mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan diri, tidak melakukan tindakan di luar kewenangan hukum, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian agar penanganannya dilakukan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Redaksi jejakfakta7.com

KAU LAHIR DARI KEPUTUSAN

0
KAU LAHIR DARI KEPUTUSAN
(tetap sehat dan slalu bahagia)
Saat dupa sudah dinyalakan pada malam jumat asapnya bukan lagi asap,itu adalah napas para leluhur yg naik, menembus tujuh lapis langit, membawa nama ke hadapan taqdir.
Saat mantra sudah dibacakan, suaranya bukan lagi suara,itu adalah palu, menempa besi janji di atas landasan hidup
1 ketukan dunia bergeser, 2 ketukan jalan terbuka, 3 ketukan,tidak ada jalan pulang.
Dan di titik itu,tega tidak tega harus tega sama target, karena dupa tidak pernah bertanya “kasihan”
Karena mantra tidak pernah menawar “nanti saja”kau hanya tahu satu hukum langit yg disebut, harus sampai yg diniatkan, harus tuntas
Jangan kau biarkan hatimu lunak saat kau sudah mengeras jangan kau biarkan tanganmu gemetar saat langit sudah mengangkat pedang
Target bukan musuh, target adalah taqdir yg kau panggil sendiri dgn keringat, dgn doa,dgn darah
Jika kau ragu di tengah jalan,maka dupa akan padam, mantra akan patah dan langit akan menertawakan sumpahmu.
Maka nyalakan lagi baca lagi, tegakkan punggung tegakkan niat
Karena kau besar tidak lahir dari ibu kau lahir dari keputusan yg dibacakan di atas bara dgn bahasa yg bahkan malaikat diam mendengar.
Bukan karena kejam tapi karena kau hanya memberi kepada kau yg berani mengambilnya
sampai akhir.

By@ngling dharma 5088as

Redaksi : Team Creative 

 

 

Babak Baru! Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

0
Babak Baru! Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Jakarta | JejakFakta7.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan tersebut disampaikan Hotman Paris kepada awak media pada Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya murni didasari alasan kesehatan dan bukan karena persoalan hukum yang sedang dihadapi kliennya.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi akibat saraf terjepit. Meski sempat tetap menjalankan aktivitas profesional, kondisi kesehatannya kembali menurun sehingga dokter menyarankan agar ia beristirahat total dan melanjutkan perawatan di Singapura.
“Saya sudah dari dua hari lalu memberitahukan kepada klien saya, Pak Febrie, bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacaranya karena kondisi kesehatan saya,” ujar Hotman dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut Hotman, Febrie Adriansyah memahami keputusan tersebut dan menerima pengunduran dirinya. Ia juga memastikan proses pendampingan hukum terhadap Febrie tidak akan terhenti karena masih ada tim kuasa hukum lain yang akan melanjutkan penanganan perkara.
Sebelumnya, Hotman Paris resmi menerima kuasa sebagai penasihat hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026 dan sempat mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan. Namun, hanya beberapa hari berselang, ia memutuskan mundur demi memprioritaskan pemulihan kesehatannya.
Sementara itu, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat penegak hukum melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut, sedangkan tim kuasa hukum yang tersisa akan tetap memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum. Berbagai perkembangan diperkirakan masih akan terus mewarnai proses penanganan perkara dalam waktu mendatang.
Redaksi JejakFakta7.com

TikToker Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Pengamen di Cikarang Barat, Polisi Ungkap Motif Cinta Segitiga

0
jejakfakta7.com | Kabupaten Bekasi – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pengamen jalanan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Polsek Cikarang Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pria berinisial DD dan seorang perempuan berinisial DRA atau yang dikenal sebagai Mondy Tatto, atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban Faisal Anwar (29) meninggal dunia. Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu, 22 Juli 2026, dan menjadi perhatian publik pada Kamis, 23 Juli 2026.

Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di depan sebuah salon yang berada di Jalan KH Asnawi, Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Saat itu korban tengah berkumpul bersama sejumlah rekannya. Tidak lama kemudian, DD datang bersama Mondy Tatto menggunakan sepeda motor. Keinginan korban untuk meminjam kendaraan tersebut diduga memicu cekcok yang kemudian berubah menjadi perkelahian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga Mondy Tatto turut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menarik kaki, serta menjambak rambut korban ketika perkelahian berlangsung. Setelah sempat dilerai warga, perselisihan kembali berlanjut hingga korban mengalami luka tusuk yang diduga dilakukan oleh DD. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto menjelaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi juga masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Dugaan sementara, peristiwa tragis itu dipicu oleh persoalan asmara atau cinta segitiga yang memicu kecemburuan antara pelaku dan korban.

Pihak keluarga korban mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindak pidana serius yang merenggut nyawa seseorang. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur damai dan tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar.

Redaksi jejakfakta7.com

Pengelolaan Dana Desa 2026 Diatur Lebih Ketat, Pemerintah Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Jakarta, JejakFakta7.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam regulasi tersebut, pengelolaan Dana Desa mencakup proses penganggaran, pengalokasian, penggunaan, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, hingga pemantauan dan evaluasi. Pemerintah menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah juga menetapkan pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp60,57 triliun yang akan disalurkan kepada desa-desa di seluruh Indonesia. Dana tersebut diprioritaskan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, serta program penanganan stunting sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, desa diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu agar penyaluran Dana Desa tidak mengalami penundaan. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran.
Dengan adanya PMK Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah menargetkan Dana Desa benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

(Redaksi : jejakfakta7.com)

Guru Diharapkan Fokus Mengajar, Distribusi Makan Bergizi Gratis Perlu Ditangani Petugas Khusus

0
Jejakfakta7.com | Kabupaten Bandung – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung terus berjalan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Program yang didukung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk sekolah dan para guru.
Berdasarkan pantauan di lapangan di SMAN 2 Majalaya terletak di Jalan Raya Wangisagara, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pihak sekolah selama ini turut membantu proses pendistribusian makanan kepada para siswa agar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Para guru ikut mengatur antrean, memastikan makanan diterima oleh setiap siswa, hingga membantu kelancaran proses pembagian di lingkungan sekolah.
Namun demikian, kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan. Pasalnya, tugas pokok guru adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar, mendidik, membimbing, serta membentuk karakter peserta didik. Apabila guru setiap hari disibukkan dengan kegiatan distribusi MBG, dikhawatirkan konsentrasi terhadap proses pembelajaran dapat berkurang.
Oleh karena itu, diharapkan ke depan proses distribusi Makan Bergizi Gratis dapat sepenuhnya ditangani oleh petugas SPPG atau tenaga khusus yang memang dipersiapkan untuk menjalankan tugas tersebut. Dengan demikian, guru dapat kembali fokus menjalankan perannya sebagai tenaga pendidik, sementara pelaksanaan program MBG tetap berjalan optimal sesuai tujuan pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia. Sinergi antara Badan Gizi Nasional, SPPG, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat dengan pembagian tugas yang jelas, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga dan pelayanan gizi kepada para siswa dapat terlaksana secara maksimal.
(Redaksi JejakFakta7.com)

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Mundur dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

0
JejakFakta7.com | Jakarta -Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/7/2026). Keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan, setelah ia berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Pengunduran diri itu telah dikonfirmasi oleh pihak Istana.
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, menyampaikan bahwa Presiden menerima pengunduran diri Nanik dan mengapresiasi dedikasinya selama memimpin BGN. Meski tidak lagi menjabat, Nanik diharapkan tetap memberikan masukan demi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan petani dan peternak lokal. Ia menyatakan akan tetap mengawal dan mendukung program tersebut meski telah mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN.
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola BGN, meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program MBG, serta menjaga kepercayaan publik terhadap salah satu program prioritas pemerintah.
JejakFakta7.com akan terus mengikuti perkembangan kebijakan Badan Gizi Nasional, termasuk berbagai langkah pemerintah dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Redaksi : media online jejakfakta7.com

KASIIIH JANGAN BISIKI AKU TENTANG TAKUT

0
KASIIIH JANGAN BISIKI AKU TENTANG TAKUT
(tetap sehat dan slalu bahagia)
Jangan ajari aku melangkah sendiri,sebab kakiku sudah pernah patah dan tulangnya tumbuh lagi menjadi keris, setiap retak di masa laluku adalah guru yg tidak memberi ijazah, hanya memberi luka,lalu berkata “Berdiri.”
Aku anak dari patahan yg terburu2 tidak sempat lama menangis di reruntuhan,karena langit sendiri yg mengusirku, kau tidak menunggu air mataku kering
Aku murid dari pengasingan,diajari tidak mengemis cinta dari pintu yg sudah dikunci, diajari menelan harga diri sampai kau menjadi mahkota, diajari bahwa pergi adalah bahasa paling agung dari aku yg tidak mau mati dalam penolakan
Aku teman dari gelapnya ujian,kau sudah minum dari cangkir yg sama,aku menakut nakuti,aku tertawa,karena aku tahu setelah malam paling hitam adalah fajar yg tidak minta izin untuk terbit di atas kepalaku
Jadi jangan kau bisiki aku tentang takut, jangan kau genggam tanganku untuk menuntun,biarkan aku berjalan dgn langkahku sendiri, langkah yg diajarkan badai, langkah yg diuji petir,langkah yg diberkati luka
Aku bukan rapuh,aku adalah karang, semakin dihantam ombak, semakin aku mengukir namaku di hamparan samudra dan terlukis di dinding langit dan tergambar di bumi…….!
By@ngling dharma 5088as
Redaksi : Team Creative

Cegah Stunting Sejak Dini, FK UPI Gelar Skrining Kesehatan Ibu Hamil di Kabupaten Bandung

0
JejakFakta7.com | Kabupaten Bandung – Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Bandung terus diperkuat melalui berbagai program kesehatan. Salah satunya dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Indonesia (FK UPI) yang menggelar kegiatan skrining kesehatan ibu hamil, pemeriksaan ultrasonografi (USG) gratis, serta edukasi gizi sebagai langkah pencegahan stunting sejak masa kehamilan.
Kegiatan tersebut melibatkan tenaga medis, dosen, dan mahasiswa yang memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil sekaligus penyuluhan mengenai pentingnya pemenuhan gizi selama kehamilan. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan ibu dan janin demi melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Selain pemeriksaan kesehatan, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pola makan bergizi seimbang, pentingnya konsumsi tablet tambah darah, serta pemeriksaan kehamilan secara rutin. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko bayi lahir dengan kondisi yang berpotensi menyebabkan stunting.
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kesehatan juga terus memperkuat berbagai program kesehatan masyarakat, mulai dari peningkatan layanan di puskesmas, penguatan posyandu, hingga kampanye hidup bersih dan sehat. Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, perguruan tinggi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam percepatan penurunan angka stunting.
Melalui berbagai upaya tersebut, Kabupaten Bandung diharapkan mampu mencetak generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas. Pencegahan stunting sejak masa kehamilan menjadi investasi penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Redaksi : media online jejakfakta7.com

Bensin Pertalite Eceran Pinggir Jalan Tetap Diminati, Warga Pilih Praktis Tanpa Harus Antre di SPBU

0
JejakFakta7.com | Kabupaten Bandung – Penjualan bensin eceran jenis Pertalite di pinggir jalan masih menjadi pilihan sebagian masyarakat. Meskipun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersedia, tidak sedikit pengendara yang lebih memilih membeli Pertalite eceran karena dinilai lebih praktis dan tidak perlu mengantre.
Pantauan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung menunjukkan bensin Pertalite dijual dalam kemasan botol kaca yang disusun di rak-rak kayu sederhana. Harga jualnya berkisar antara Rp12.000 hingga Rp13.000 per liter, atau lebih tinggi dibandingkan harga resmi di SPBU. Namun, selisih harga tersebut dianggap wajar oleh sebagian pembeli sebagai kompensasi atas kemudahan dan akses yang lebih cepat.
Sejumlah pengendara mengaku membeli bensin eceran saat kondisi mendesak, seperti ketika tangki kendaraan hampir kosong atau lokasi SPBU cukup jauh. Selain itu, antrean yang terjadi pada waktu-waktu tertentu di SPBU juga menjadi alasan masyarakat memilih membeli bahan bakar di kios eceran.
Di sisi lain, para pedagang bensin eceran mengatakan usaha tersebut menjadi sumber mata pencaharian sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan bahan bakar dalam kondisi darurat. Meski demikian, mereka diharapkan tetap memperhatikan aspek keselamatan dalam penyimpanan dan penjualan bahan bakar, mengingat BBM merupakan bahan yang mudah terbakar.
Keberadaan penjual Pertalite eceran hingga kini masih menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah dan instansi terkait diharapkan terus melakukan pembinaan serta pengawasan agar aktivitas penjualan BBM eceran berlangsung dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan faktor keselamatan bagi penjual maupun konsumen.
Redaksi : media online jejakfakta7.com