Jawa Barat Kekurangan 4.600 Guru SMA, SMK, dan SLB Negeri, Disdik Akui Rekrutmen Jadi Kewenangan Pusat
BANDUNG, JejakFakta7.com – Persoalan kekurangan tenaga pendidik masih menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan di Jawa Barat. Hingga Agustus 2026, kebutuhan guru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat masih mengalami kekurangan sekitar 4.600 orang.
Kondisi tersebut dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada Senin (10/8/2026).
Kekurangan guru tersebut juga berdampak pada proses pembelajaran, termasuk adanya guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak sepenuhnya sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Rekrutmen Guru Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat, Persoalan pemenuhan kebutuhan guru saat ini tidak dapat diselesaikan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mekanisme rekrutmen tenaga pendidik telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengoptimalkan tenaga pendidik yang sudah tersedia sembari menunggu kebijakan dan formasi rekrutmen dari pemerintah pusat.
Kebutuhan guru juga bersifat dinamis. Jumlah kekurangan dapat kembali berubah karena setiap tahun terdapat tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan guru membutuhkan perencanaan jangka panjang dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kekurangan Guru Berdampak pada Kualitas Pembelajaran, Ketersediaan guru menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Kekurangan tenaga pendidik dapat menyebabkan sekolah harus melakukan penyesuaian pembagian jam mengajar maupun penugasan guru untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena kebutuhan tenaga pendidik tidak hanya berkaitan dengan jumlah guru, tetapi juga kesesuaian antara kompetensi guru dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Pemprov Jabar Gandeng Perguruan Tinggi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggandeng Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Program Penguatan Profesional Bidang Kependidikan (PROBIDIK) untuk membantu mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik.
Pada 2026, sebanyak 1.066 mahasiswa UPI direncanakan ditempatkan di sekolah-sekolah berdasarkan kebutuhan tenaga pendidik dan bidang keahlian masing-masing. Para mahasiswa tersebut mendapat pendampingan dari dosen pembimbing dan guru pamong selama menjalankan tugas di sekolah.
Langkah tersebut menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk membantu menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah keterbatasan tenaga pendidik.
Kebutuhan Guru Diperkirakan Masih Bertambah
Permasalahan kekurangan guru diperkirakan belum akan selesai dalam waktu singkat. Data yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya menunjukkan kebutuhan guru di Jawa Barat masih berada pada angka ribuan dan berpotensi meningkat apabila tidak ada penambahan formasi.
Karena itu, diperlukan kebijakan yang berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan guru, terutama pada sekolah negeri di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi dunia pendidikan Jawa Barat karena guru merupakan salah satu unsur utama dalam memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.
JejakFakta7.com akan terus memantau perkembangan kebijakan pemenuhan tenaga pendidik di Jawa Barat, termasuk dampaknya terhadap sekolah dan siswa di Kabupaten Bandung serta daerah lainnya.
Redaksi JejakFakta7.com
Bersama Fakta, Untuk Indonesia
