Beranda blog Halaman 10

POLISI SELIDIKI KEBAKARAN GEDUNG BAPENDA DKI, SAMPEL ABU DIAMBIL DARI LANTAI 11, 12 DAN 16

POLISI SELIDIKI KEBAKARAN GEDUNG BAPENDA DKI, SAMPEL ABU DIAMBIL DARI LANTAI 11, 12 DAN 16

JAKARTA — Polisi bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Kebakaran terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Api dilaporkan muncul dari area gedung dan kemudian menjalar ke sejumlah bagian bangunan. Dugaan sementara titik awal kebakaran berada di sekitar lantai 11 atau 12, namun penyebab pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

Dalam proses penyelidikan terbaru pada Sabtu, 8 Agustus 2026, petugas mengambil sampel abu dan arang dari lantai 11, 12, dan 16. Sampel tersebut akan diperiksa untuk membantu mengetahui titik awal serta kemungkinan penyebab kebakaran.

Polisi masih berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab kebakaran. Pemeriksaan laboratorium diperlukan sebelum dapat dipastikan apakah kebakaran disebabkan oleh gangguan listrik, faktor lain, atau terdapat kemungkinan penyebab lainnya.
Sementara itu, proses pemadaman dan pendinginan telah dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Penanganan di lokasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penyisiran untuk memastikan kondisi gedung aman.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa data perpajakan tetap aman karena telah dilakukan pencadangan secara digital, sehingga kebakaran gedung tidak serta-merta menghilangkan data perpajakan yang tersimpan.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan sampel abu dan arang dari tiga lantai tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan penyebab kebakaran.

Jejak Fakta 7 — Bersama Fakta, Untuk Indonesia.

PENEBANGAN 10 POHON DI BANDUNG DISEBUT “BARBAR”, MENTERI LH SIAPKAN LANGKAH HUKUM PIDANA

0

PENEBANGAN 10 POHON DI BANDUNG DISEBUT “BARBAR”, MENTERI LH SIAPKAN LANGKAH HUKUM PIDANA

BANDUNG — Kasus penebangan 10 pohon secara ilegal di kawasan Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, memasuki babak baru. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Ia mengecam keras penebangan pohon rindang yang diduga dilakukan untuk kepentingan kegiatan bisnis. Jumhur bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai “barbar” dan menilai penebangan pohon tidak semestinya dilakukan demi kepentingan bisnis pribadi.

“Itu nggak boleh, itu barbar ya,” kata Jumhur Hidayat.
Menurut Menteri LH, keberadaan pohon rindang di kawasan perkotaan memiliki fungsi ekologis, antara lain membantu menyerap karbon dioksida. Karena itu, penebangan secara brutal dinilai tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Jumhur menegaskan, laporan mengenai penebangan tersebut sedang diperiksa. Ia juga menyebut bahwa penegakan hukum secara pidana dapat dilakukan melalui kementeriannya apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran pidana.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung telah mengambil tindakan terhadap videotron yang berada di lokasi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan videotron telah disegel dan proses perizinannya dibekukan sementara setelah ditemukan adanya pelanggaran terkait penebangan pohon.

Pemkot Bandung juga menyebut adanya ketentuan sanksi berupa denda Rp10 juta untuk setiap pohon serta kewajiban penggantian 100 bibit pohon untuk setiap pohon yang ditebang. Berdasarkan pemeriksaan awal, penebangan disebut dilakukan untuk meningkatkan daya lihat atau visibility videotron.

Namun, persoalan ini belum berhenti pada sanksi administratif. Pemeriksaan masih berlanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam penebangan 10 pohon tersebut.

JejakFakta7 akan terus memantau perkembangan pemeriksaan dan proses hukum kasus penebangan pohon di Jalan Riau Bandung ini.

Bupati Bandung Resmikan TPS3R Tegalluar Lestari, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

0

Bupati Bandung Resmikan TPS3R Tegalluar Lestari, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG, JEJAKFAKTA7.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (7/8/2026).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya.

Peresmian TPS3R Tegalluar Lestari juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-55 Bupati Bandung Dadang Supriatna. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Zeis Zultaqawa, Camat Bojongsoang Kankan Taufik Barnawan, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan serta sejumlah unsur terkait.

Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terwujudnya TPS3R tersebut, termasuk DLH dan DPUTR Kabupaten Bandung. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang telah menghibahkan mesin Motah untuk mendukung operasional TPS3R Tegalluar Lestari.

Menurut Dadang, Kabupaten Bandung saat ini memiliki sekitar 172 titik TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah daerah tengah melakukan inventarisasi untuk mengetahui TPS3R yang belum memiliki mesin Motah agar dapat dilengkapi secara bertahap.

“Kalau misalkan mesin Motah ini ada di 172 titik lokasi yang sudah tersebar dan lengkap peralatannya, minimal bisa menyelesaikan sekitar 600 ton sampah per hari,” ujar Dadang dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Pemkab Bandung juga mendorong keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dalam pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Kehadiran TPS3R Tegalluar Lestari diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Bupati Bandung menekankan bahwa penanganan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat hingga berbagai unsur lainnya.

Dengan beroperasinya TPS3R Tegalluar Lestari, Pemkab Bandung berharap pengelolaan sampah di tingkat masyarakat semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Bandung.

Redaksi: jejakfakta7

JUTAAN OBAT TERLARANG DAN MIRAS DIMUSNAHKAN, POLDA JABAR AMANKAN 1.245 TERSANGKA

0

JUTAAN OBAT TERLARANG DAN MIRAS DIMUSNAHKAN, POLDA JABAR AMANKAN 1.245 TERSANGKA

BANDUNG, JEJAKFAKTA7.COM – Polda Jawa Barat bersama jajaran menggelar operasi pemberantasan narkotika, obat keras tertentu (OKT), dan minuman keras (miras) pada 1–6 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.245 tersangka berhasil diamankan.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 2,72 juta butir obat keras tertentu, 12.396,79 gram sabu, 82.228,68 gram ganja, 5.521,08 gram tembakau sintetis, 1.829 butir ekstasi, serta sekitar 21 ribu botol minuman keras.

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat (7/8/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, obat terlarang dan miras di wilayah Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.

Selain perkara narkotika dan OKT, Polda Jabar juga mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku, serta mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil dari berbagai kasus, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

Kapolda Jabar menegaskan pemberantasan tidak hanya diarahkan kepada pengedar di tingkat bawah. Polisi juga berupaya mengungkap jaringan pemasok dan pihak yang berada di balik distribusi obat-obatan berbahaya, termasuk jaringan lintas provinsi.

JejakFakta7.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut serta upaya Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran narkotika, obat keras tertentu dan minuman keras yang berpotensi mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.

Red; jejakfakta7

Kebakaran Hebat Melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta, Satu Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebakaran Hebat Melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta, Satu Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

JAKARTA — Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang berada di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Kobaran api dilaporkan melanda bagian gedung pada lantai 11 hingga lantai 16. Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan dan mencegah api semakin meluas.

Dalam kejadian tersebut, satu orang pekerja berhasil dievakuasi dari dalam gedung. Pekerja berusia sekitar 30 tahun tersebut kemudian dilarikan ke RS Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, hingga informasi terbaru diterima, tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kebakaran tersebut.

Kebakaran menyebabkan sejumlah bagian gedung mengalami dampak cukup parah. Pada Sabtu pagi, petugas masih melakukan proses pendinginan dan memastikan kondisi bangunan aman setelah api berhasil dikendalikan.

Informasi awal menyebutkan sumber api berada di sekitar lantai 11. Sejumlah laporan menyebut area tersebut berkaitan dengan ruang server, namun penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

Pihak terkait masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti bagaimana api pertama kali muncul dan apa yang menjadi penyebab kebakaran.

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta juga menjadi perhatian karena gedung tersebut berkaitan dengan pelayanan pemerintahan dan administrasi perpajakan daerah.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyampaikan bahwa kebakaran tersebut tidak menyebabkan gangguan terhadap pelayanan publik.

Hingga kini, proses penanganan pascakebakaran dan penyelidikan masih berlangsung. Masyarakat diimbau tidak mendekati lokasi selama petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan keamanan bangunan.

JejakFakta7.com — Bersama Fakta, Untuk Indonesia 

SDN Cipaku 2 Tingkatkan Kualitas Pemeliharaan Sekolah, Pagar Direnovasi untuk Keselamatan Siswa

0

SDN Cipaku 2 Tingkatkan Kualitas Pemeliharaan Sekolah, Pagar Direnovasi untuk Keselamatan Siswa

PASEH, JEJAKFAKTA7.COM – SDN Cipaku 2 yang berlokasi di Jalan Pejuang, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, terus berupaya meningkatkan kualitas pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Salah satunya melalui kegiatan pemeliharaan dan renovasi pagar sekolah yang dilaksanakan menggunakan anggaran BOS Tahap 2.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya sekolah menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa.

Kepala SDN Cipaku 2, Agus Herdiana, S.Pd., saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/8/2026), menjelaskan bahwa pemeliharaan pagar dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap keselamatan siswa.

Menurutnya, kondisi pagar sebelumnya kerap digunakan anak-anak untuk bermain atau menaikinya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kami melakukan pemeliharaan dan renovasi pagar karena ada kekhawatiran anak-anak sering menaiki pagar. Kami tentu tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga aspek keselamatan siswa menjadi perhatian kami,” tutur Agus Herdiana.

Pemeliharaan pagar tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang lebih tertata sekaligus memberikan rasa aman bagi siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah juga terus berupaya melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas yang membutuhkan perhatian sesuai dengan kemampuan dan anggaran yang tersedia.

Agus Herdiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para orang tua siswa yang telah memberikan kepercayaan kepada SDN Cipaku 2 untuk mendidik putra-putri mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua murid yang telah mempercayakan pendidikan anak-anaknya kepada sekolah yang kami emban,” ungkapnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh guru yang selama ini telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pendidikan di SDN Cipaku 2.

“Terima kasih juga kepada guru-guru yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa mengenal lelah,” tambahnya.

Pemeliharaan sarana sekolah menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan terawat diharapkan dapat memberikan suasana positif bagi siswa maupun tenaga pendidik.

SDN Cipaku 2 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sekaligus memperhatikan kondisi sarana dan prasarana sekolah demi menunjang kegiatan belajar mengajar.

JejakFakta7.com — Bersama Fakta, Untuk Indonesia.

Kamojang Bersih di Desa Laksana, Camat Ibun Dorong Kolaborasi Jaga Kebersihan Lingkungan

0

Kamojang Bersih di Desa Laksana, Camat Ibun Dorong Kolaborasi Jaga Kebersihan Lingkungan

IBUN, JEJAKFAKTA7.COM – Gerakan Kamojang Bersih digelar di wilayah Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di sekitar bahu jalan dan kawasan yang menjadi perhatian masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan Kecamatan Ibun melalui Satpol PP dan Satlinmas, Pemerintah Desa Laksana, Komunitas Sinjagur, mahasiswa STAI Manggala, Universitas Muhammadiyah Bandung, Ormas/LSM Manggala, Ketua Desa Wisata Laksana, serta masyarakat Desa Laksana.

Para peserta turun langsung melakukan pemungutan sampah, membersihkan rumput dan semak, serta mengumpulkan berbagai jenis sampah yang ditemukan di sekitar lokasi kegiatan.

Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin menyampaikan bahwa kegiatan Kamojang Bersih merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar kebersihan dapat dijaga secara berkelanjutan.
“Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama.

Pemerintah, masyarakat, komunitas, mahasiswa, organisasi dan seluruh elemen harus bersinergi untuk menjaga lingkungan, terutama kawasan yang menjadi bagian dari potensi wisata,” ujar Pipin Zaenal Arifin.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, aksi nyata seperti Kamojang Bersih dapat menjadi contoh sekaligus edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Libatkan Banyak Elemen
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dan Satlinmas Kecamatan Ibun turut membantu pelaksanaan di lapangan. Pemdes Laksana dan masyarakat ikut membersihkan lingkungan, sementara Komunitas Sinjagur, mahasiswa STAI Manggala, Universitas Muhammadiyah Bandung serta Ormas/LSM Manggala turut turun langsung memungut dan mengumpulkan sampah.
Ketua Desa Wisata Laksana juga ikut mendukung kegiatan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kawasan yang memiliki potensi wisata.

Kegiatan Kamojang Bersih diharapkan tidak berhenti pada aksi bersih-bersih semata, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan dalam membangun budaya hidup bersih serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Dengan lingkungan yang bersih dan terawat, kawasan Desa Laksana diharapkan semakin nyaman bagi masyarakat sekaligus mampu memberikan kesan positif bagi para wisatawan yang berkunjung.

JejakFakta7.com — Bersama fakta untuk Indonesia.

GEDUNG BAPENDA DKI JAKARTA KEBAKARAN, API MASIH TERLIHAT DI BAGIAN ATAS GEDUNG

0

BREAKING NEWS | JEJAKFAKTA7

GEDUNG BAPENDA DKI JAKARTA KEBAKARAN, API MASIH TERLIHAT DI BAGIAN ATAS GEDUNG

JAKARTA — Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang berada di Jalan Abdul Muis Nomor 66, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 21.40 WIB dan langsung melakukan proses pemadaman mulai sekitar pukul 21.41 WIB.

Pada tahap awal, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan sekitar 100 personel dikerahkan untuk menangani kobaran api. Seiring kondisi di lokasi yang semakin membutuhkan penanganan, jumlah kekuatan kemudian ditingkatkan menjadi sekitar 40 unit dan 200 personel.

Hingga Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026, titik api masih terlihat di bagian atas gedung. Petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali membesar.

Kondisi di sekitar lokasi juga mendapat perhatian karena terdapat material atau puing yang dilaporkan berjatuhan dari gedung. Masyarakat di sekitar lokasi diimbau untuk menjauh dari area kejadian demi keselamatan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran, jumlah korban, luas area yang terbakar, serta nilai kerugian belum dapat dipastikan dan masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

JejakFakta7 akan terus memantau perkembangan penanganan kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta dan menyajikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari petugas maupun pihak terkait.

Red:JEJAKFAKTA7

Catatan: Informasi dapat berubah sesuai perkembangan di lapangan dan keterangan resmi pihak berwenang.

 

Ketua BPD Desa Mekarwangi Resmi Buka Seminar Pengelolaan Sampah Bersama Mahasiswa KKN Universitas Al-Ghifari

0

Ketua BPD Desa Mekarwangi Resmi Buka Seminar Pengelolaan Sampah Bersama Mahasiswa KKN Universitas Al-Ghifari

Kabupaten Bandung – Ketua BPD Desa Mekarwangi, Iwan Ardiansyah, S.E., M.M., M.AP., CPHRM, didampingi Sekretaris Desa Mekarwangi Taryana Ginanjar, S.Pd.I., secara resmi membuka kegiatan Seminar Pengelolaan Sampah bertema “Edukasi Lingkungan Ramah Sampah” yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN Kelompok 11 Universitas Al-Ghifari.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, diikuti oleh para Ketua RW, kader, anggota Karang Taruna, serta masyarakat Desa Mekarwangi, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Mekarwangi, Iwan Ardiansyah, mengapresiasi inisiatif Mahasiswa KKN Universitas Al-Ghifari yang telah menghadirkan kegiatan edukatif bagi masyarakat. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari tingkat desa melalui kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Dedeh Rosmaniar Sofia, S.T., M.T., yang menyampaikan materi bertajuk “Edukasi Lingkungan Ramah Sampah”. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian tentang apa itu sampah, pengolahan sampah, macam-macam metode pengolahan sampah, serta penerapan siklus ekonomi sirkular sebagai konsep pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa sampah bukan hanya limbah yang harus dibuang, tetapi juga memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik melalui prinsip mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang, dan memanfaatkan kembali hasil olahan sampah.

Selain memberikan pemahaman secara teori, narasumber juga mengajak peserta untuk mulai menerapkan kebiasaan memilah sampah dari rumah tangga sebagai langkah sederhana namun berdampak besar dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi pencemaran.

Seminar yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN Kelompok 11 Universitas Al-Ghifari ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat Desa Mekarwangi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan ramah sampah, sekaligus mendorong terciptanya pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi dan berkelanjutan.

Redaksi: jejakfakta7

BPD LAMPEGAN BERGANTI KEPENGURUSAN, MAMAN TARLIMAN SIAP BERSINERGI BANGUN DESA

0

BPD LAMPEGAN BERGANTI KEPENGURUSAN, MAMAN TARLIMAN SIAP BERSINERGI BANGUN DESA

KAB.BANDUNG — 7 AGUSTUS 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut kepengurusan BPD dari masa jabatan 2018–2026 kepada masa jabatan 2026–2034.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Lampegan tersebut dihadiri Kepala Desa Lampegan Sutar, Camat Ibun yang diwakili Kasi Pemerintahan Koko Kurnia, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Lampegan Koptu Fajar Firmansah, para ketua RT dan RW, kader desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.

Sertijab menjadi momentum pergantian kepengurusan sekaligus memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta menampung aspirasi masyarakat.

Kepala Desa Lampegan Sutar dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan antara Pemerintah Desa dengan BPD. Kepengurusan baru diharapkan dapat melanjutkan kerja sama yang telah terbangun demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun Koko Kurnia, yang mewakili Camat Ibun, menyampaikan pentingnya BPD dan Pemerintah Desa menjalankan tugas serta fungsi masing-masing dengan tetap mengedepankan koordinasi dan musyawarah.

Maman Tarliman Siap Kawal Aspirasi Warga

Ketua BPD Desa Lampegan periode 2026–2034, Maman Tarliman, S.Sos., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.

Maman menyatakan kesiapan BPD untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Kepala Desa serta Pemerintah Desa Lampegan.

«“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran semua pihak. Kami siap bersinergi dengan Kepala Desa untuk selalu bekerja sama demi membangun Desa Lampegan agar lebih maju dan menampung segala aspirasi warga,” ujar Maman Tarliman.»

Menurut Maman, BPD akan berupaya menjalankan amanah masyarakat dengan baik serta menjadi wadah dalam menyerap dan menyampaikan berbagai aspirasi warga melalui mekanisme musyawarah.

Babinsa Dorong Kerja Sama dan Kolaborasi

Babinsa Desa Lampegan Koptu Fajar Firmansah turut menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran BPD periode 2026–2034.

Ia berharap kepengurusan BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus membangun kerja sama serta kolaborasi dengan Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat.

“Selamat kepada BPD Desa Lampegan yang baru. Semoga ke depannya kita dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk kemajuan Desa Lampegan,” ujar Koptu Fajar Firmansah.

Pergantian kepengurusan BPD tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap BPD periode 2018–2026 atas pengabdian selama menjalankan tugas.

Dengan dimulainya masa jabatan BPD periode 2026–2034, diharapkan sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, unsur TNI-Polri, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta warga semakin kuat dalam mendukung pembangunan Desa Lampegan.

Semangat kolaborasi dan keterbukaan dalam menampung aspirasi masyarakat diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Desa Lampegan yang semakin maju, aman, dan sejahtera.

Redaksi:JEJAKFAKTA7