Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Ciparay, Dua Kakak Beradik Diamankan
KABUPATEN BANDUNG, 17 September 2026 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengungkap dugaan produksi uang palsu yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kampung Leuwi Jambu, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang disebut merupakan kakak beradik. Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100.000.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan sejumlah media, total uang palsu yang telah dicetak disebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,1 juta disebut masih dalam kondisi siap diedarkan, sementara sekitar Rp1 juta diduga telah beredar di masyarakat.
Polisi menyebut uang palsu tersebut diduga akan diedarkan melalui sejumlah transaksi sehari-hari, di antaranya menyasar warung kecil, pasar, hingga pedagang bensin eceran.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah kontrakan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas melalui penyelidikan hingga akhirnya lokasi tersebut diduga menjadi tempat produksi uang palsu.
Dalam proses pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas produksi uang palsu.
Warga Diminta Waspada
Masyarakat, khususnya warga Ciparay dan sekitarnya, diimbau meningkatkan kewaspadaan saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar.
Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diimbau tidak kembali mengedarkannya karena dapat menimbulkan persoalan hukum. Uang tersebut sebaiknya diamankan dan segera dikonsultasikan kepada pihak bank atau dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berjalan. Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan serta alat bukti yang dimiliki penyidik.
Redaksi JejakFakta7.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Red:JejakFakta7.com
Bersama Fakta untuk Indonesia.

