Cegah Tawuran, Polisi Amankan 13 Pria di Gudang Selatan Bandung

KOTA BANDUNG – Sebanyak 13 pria diamankan aparat kepolisian karena diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya aksi kekerasan jalanan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Informasi yang beredar menyebutkan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dalam kegiatan tersebut. Dua orang berinisial YS (51) dan D (48) disebut diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas.

Para pria yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing serta memastikan apakah mereka benar-benar berkaitan dengan rencana aksi tawuran.

Kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan rangkaian kejadian di lokasi.

Pengamanan ini menjadi perhatian di tengah upaya aparat menjaga keamanan Kota Bandung, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran atau membawa senjata tajam.

Catatan redaksi: Informasi mengenai jumlah orang yang diamankan, identitas, serta barang bukti masih mengacu pada laporan media yang terbit pada 12 September 2026 dan perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak kepolisian. Jejakfakta7 tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan seseorang bersalah sebelum adanya proses hukum serta keterangan resmi aparat.

Jejakfakta7.com – Bersama Fakta Untuk Indonesia

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles